Daftar Haji
SIMAK, Begini Cara Daftar Haji Secara Online Terbaru, Lengkap dengan Persyaratannya
Bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah haji, penting untuk mengetahui persyaratan dan cara daftar haji sesuai ketentuan yang berlaku
Pendaftaran haji secara online ini dapat diakses melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kementerian Agama.
4. Melakukan setoran ke Kementerian Agama
Setelah pendaftaran selesai, selanjutnya Anda bisa segera langsung menyetor uang 25 juta rupiah yang ada di tabungan haji Anda kepada Kementerian Agama Republik Indonesia. Setoran tersebut merupakan syarat daftar haji untuk mendapatkan nomor antrean keberangkatan haji.
Pihak BPS BPIH nantinya akan memberikan nomor rekening tujuan setoran. Setelah berhasil, simpan bukti setoran sebagai bukti validasi keberangkatan haji.
5. Mendatangi kantor perwakilan Kementerian Agama
Selanjutnya, datang ke kantor perwakilan Kemenag kabupaten/kota sesuai domisili Anda. Pihak kantor Kemenag nantinya akan memvalidasi data-data Anda dan anggota keluarga lainnya yang hendak berangkat haji. Pastikan Anda membawa dokumen syarat daftar haji sebagai berikut:
Fotokopi rekening tabungan haji sebanyak 2 lembar
Fotokopi KTP sebanyak 5 lembar
Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar
Fotokopi akta atau buku nikah/akta lahir/ijazah sebanyak 2 lembar
Fotokopi surat kesehatan ukuran mencantumkan tinggi badan, berat badan dan golongan darah, sebanyak 2 lembar
Foto ukuran 3x4 sebanyak 17 lembar, ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar. Foto harus 80 persen wajah dengan latar belakang putih.
Map untuk menyimpan berkas-berkas, sebanyak 2 buah
Lembar validasi dari bank asli sebanyak 4 lembar
Surat pernyataan bank (materai) asli 1 lembar