Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Daftar Haji

SIMAK, Begini Cara Daftar Haji Secara Online Terbaru, Lengkap dengan Persyaratannya

Bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah haji, penting untuk mengetahui persyaratan dan cara daftar haji sesuai ketentuan yang berlaku

Editor: Chintya Rantung
twitter/The Holy Mosques
Foto udara suasana ibadah haji di Ka'bah, Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah haji, penting untuk mengetahui persyaratan dan cara daftar haji sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendaftaran haji (cara daftar haji reguler) bukan saja terkait berapa biaya yang harus disiapkan calon jemaah.

Tetapi juga berkaitan dengan daftar antrean haji atau daftar tunggu haji (waiting list).

Antrean tersebut bahkan juga diberlakukan bagi jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan pembayaran. 

Daftar haji berbeda dengan umrah yang bisa dilakukan kapan saja kecuali pada waktu-waktu tertentu.

Di Indonesia, terdapat dua kategori untuk daftar haji yaitu haji reguler dan haji plus. 

Haji reguler diselenggarakan oleh pemerintah secara langsung melalui Kementerian Agama.

Sedangkan haji plus diselenggarakan oleh perusahaan tour and travel swasta atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Perbedaan haji reguler dan haji plus terdapat pada biaya, cara pembayaran, masa tunggu, dan fasilitas yang didapatkan jemaah.

Bisa dibilang, biaya haji plus jauh lebih besar dibandingkan biaya haji reguler.

Berikut pedoman pendaftaran atau cara haji reguler sebagaimana dilansir dari laman haji.kemenag.go.id:

Syarat daftar haji

Bagi Anda yang berencana untuk berangkat haji ke tanah suci, simak syarat-syarat daftar haji yang harus dipenuhi:

Beragama Islam

Berusia minimal 12 tahun pada saat mendaftar

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved