Kasus Pencurian di Minut
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Anjing di Treman yang Viral, Ditangkap Polres Minut
Kasus doger viral di media sosial facebook yang terjadj pada Jumat 29 April 2022 di Desa Treman, Kauditan, Minahasa Utara
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kasus doger viral di media sosial facebook yang terjadj pada Jumat 29 April 2022 di Desa Treman, Kauditan, Minahasa Utara (Minut).
Kejadian tersebut sekitar Pukul 07.46 Wita. Tepat berada di depan rumah pelapor Gery Lengkong yang Sempat terekam CCTV.
Dari Kejadian tersebut Gery merasa resah dan melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Minut.
Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandi B'au menceritakan kronologi penangkapan pada Senin, (2/5/2022) Pukul 22.30 Wita berdasarkan Lp/B/324/IV/2022 Tim Resmob langsung melakukan pengembangan terkait.
Lanjutnya, dari hasil pengembangan kurang lebih 6 jam, tim berhasil mendapati informasi tentang keberadaan ke tiga terduga pelaku dan langsung melakukan pencarian.
"Sekitar pukul 05.00 Wita Selasa (3/5/2022) tim berhasil menemukan terduga pelaku yang berada di Wanea dan Karombasan," ucap Kasat.
Terduga pelaku disampaikan Kasat adalah Roxy Rumimpunu (31), Stenly Lintong (39) dan Stenly Maum (28) ketiganya warga Manado.
"Ketiganya kini sudah diamankan di Polres Minut," pungkasnya.(fis)
Baca juga: Viral Pencurian Anjing di Treman Minut, Pemilik Ungkap Alasan Sayembarakan Rp 10 Juta
Baca juga: 118 Pedagang Pasar Girian Kota Bitung, Kehilangan Kios dan Lapak Jualan
Baca juga: Pantas BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 Belum Kunjung Cair, Ternyata Hal Ini Penyebabnya
