Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Polres Minut Ungkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan

Hadir langsung Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Fandi Ba'u dan Kasi Humas IPTU Ennas Firdaus.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Kedua pelaku saat memegang barang bukti Kabel dan gergaji besi. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengungkap dalang pencurian kabel lampu jalan di wilayah hukumnya.

Polres Minut menyampaikan hal itu dalam press confrence di Aula Polres Minut, Selasa (19/4/2022).

Hadir langsung Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Fandi Ba'u dan Kasi Humas IPTU Ennas Firdaus.

"Tim Jatanras berhasil menangkap para pelaku dan melakukan pengembangan. Pelaku ada dua yaitu lelaki inisial WM dan perempuan DT," kata Kapolres Minut.

Kapolres sampaikan kedua pelaku sudah melakukan hal itu di enam titik dengan waktu yang berbeda.

Kapolres menguraikan di mana saja lokasi dan waktu saat pelaku beraksi.

Pada tanggal 30 Maret 2022 di depan JG Center kurang lebih 259 meter kabel.

Pada 8 Maret 2022 bertempat di depan Rumah Sakit (RS) Sentra Medika Hospital di Maumbi kurang lebih 312 meter.

Pada tanggal 24 Maret 2022 di Saronsong II, kurang lebih 207 meter yang hilang.

Kemudian pada 30 Maret 2022 di Bundaran Aermancur arah kantor Bupati Kelurahan Airmadidi kurang lebih 355 meter yang hilang.

Pada tanggal 5 Maret 2022 juga di Bundaran Airmancur Arimadidi kurang lebih 245 meter.

Jadi total ada sekitar 2.285 meter.

"Barang bukti yang disita satu buah gergaji besi berwarna orange dan kabel listrik berwarna hitam," ucap Kapolres.

Kapolres menegaskan pelaku diancaman paling lama 7 tahun.

"Motifnya pelaku karena ekonomi, kabel yang mereka curi dijual totalnya 98 kilogram dengan hasil Rp 9.310.000 ribu dimana kedua pelaku membagi uang tersebut," tutup Kapolres.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved