Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nenek 71 Tahun Ditemukan Duduk Lemas di Kamar Mandi, Kepalanya Berdarah, Ternyata Usai Dirudapaksa

Berkas perkara tersangka NB alias Aman (33) yang disangka melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 71 tahun

Editor: Alpen Martinus
Photo Pexels/Lucas Pezeta
ilustrasi wanita korban rudapaksa 

Tersangka NB diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (Tahap 2) pada Kamis tanggal 14 April 2022 untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H, kepada wartawan, Rabu (13/4), mengatakan berkas perkara tindak pidana pemerkosaan terhadap nenek berumur 71 tahun telah di nyatakan lengkap ( P21 ) oleh JPU.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved