Nenek 71 Tahun Ditemukan Duduk Lemas di Kamar Mandi, Kepalanya Berdarah, Ternyata Usai Dirudapaksa
Berkas perkara tersangka NB alias Aman (33) yang disangka melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 71 tahun
Editor:
Alpen Martinus
Tersangka NB diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (Tahap 2) pada Kamis tanggal 14 April 2022 untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H, kepada wartawan, Rabu (13/4), mengatakan berkas perkara tindak pidana pemerkosaan terhadap nenek berumur 71 tahun telah di nyatakan lengkap ( P21 ) oleh JPU.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com