Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nenek 71 Tahun Ditemukan Duduk Lemas di Kamar Mandi, Kepalanya Berdarah, Ternyata Usai Dirudapaksa

Berkas perkara tersangka NB alias Aman (33) yang disangka melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 71 tahun

Editor: Alpen Martinus
Photo Pexels/Lucas Pezeta
ilustrasi wanita korban rudapaksa 

Sekitar pukul 03.00 Wita, tersangka pergi buang air kecil (kencing) di pohon mangga yang berdekatan dengan kuburan.

Ketika berjalan menuju pohon mangga, tersangka melihat korban sedang duduk sendiri di dapur.

Selesai buang air kecil, tersangka tidak kembali bergabung dengan teman-temannya, melainkan menuju dapur tempat korban duduk sendiri.

Sampai di dapur tersangka lalu mematikan lampu dan berusaha memperkosa korban.

Karena korban mencoba melawan, tersangka memukul jidat korban hingga berdarah, lalu menarik korban hingga jatuh tertidur di lantai dapur (tanah), menyeret korban menuju belakang kamar mandi, dan berusaha memperkosa korban di tempat itu.

Karena korban masih berusaha melawan, tersangka lantas mengambil kayu yang ada di sekitar, lalu memukul korban di kepala dan wajah hingga korban tidak berdaya lagi, sehingga pelaku dengan leluasa memperkosa korban.

Selesai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka langsung pulang ke rumahnya.

Beberapa saat kemudian, Nerman Safes dan Timatius Taiboko bermaksud ke kuburan di belakang rumah untuk membangunkan teman mereka yang mabuk dan tertidur di sana.

Karena jalan menuju kuburan gelap, Nerman dan Timatius menyalakan senter dari handphone mereka. Ketika melintasi dapur, mereka terkejut karena melihat ada ceceran darah di sekitar tiang.

Melihat hal itu, mereka berdua kembali untuk memberitahukan apa yang mereka lihat kepada yang lain.

Ketua RT bersama yang lain langsung bergegas ke dapur setelah mendengar informasi yang disampaikan Nerman dan Timatius.

Ketika lampu dapur dinyalakan, mereka melihat ada banyak ceceran darah di tiang dapur dan sekitarnya.

Mereka pun mengikuti ceceran darah tersebut hingga di belakang kamar mandi yang berjarak kurang lebih sekitar 30 (tiga puluh) meter dari dapur.

Di sana mereka menemukan korban sedang duduk sambil menangis dengan luka di wajah dan kepala.

Atas kejadian tersebut keluarga korban datang ke Polsek Amfoang Timur melaporkan peristiwa tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved