Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong

Kata-kata Yasti Mokoagow Saat Hadir Rapat Paripurna Pemberhentian Dirinya Sebagai Bupati Bolmong

Permohonan maaf sebesar-besarnya disampaikan Yasti Soepredjo Mokoagow saat hadir pada Rapat Paripurna pemberhentian dirinya sebagai Bupati Bolmong. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
istimewa/DPRD Bolmong
Suasana rapat paripurna di DPRD Bolmong. 

Pada kesempatan itu, Welty menyatakan rapat paripurna dibuka secara terbuka karena telah memenuhi qourum sesuai dengan tata tertib DPRD Bolmong.

“Kami memberikan apresiasi atas kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong masa jabatan 2017 – 2022,” kata Welty, Selasa (12/4/2022) di ruang Paripurna DPRD Bolmong.

Dalam rapat ini pula DPRD Bolmong memparipurnakan Penyampaian LKPJ Bupati tahun 2021.

Perlu diketahui, berdasar ketentuan pasal 79 ayat 1, undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menyebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang Berakhirnya masa jabatan diumumkan oleh pimpinan DPRD.

Pengumuman ini dilaksanakan dalam rapat paripurna, dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada menteri melalui Gubernur sebagai wakil, ke pemerintah pusat untuk selanjutnya mendapatkan penetapan. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved