Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong

Kata-kata Yasti Mokoagow Saat Hadir Rapat Paripurna Pemberhentian Dirinya Sebagai Bupati Bolmong

Permohonan maaf sebesar-besarnya disampaikan Yasti Soepredjo Mokoagow saat hadir pada Rapat Paripurna pemberhentian dirinya sebagai Bupati Bolmong. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
istimewa/DPRD Bolmong
Suasana rapat paripurna di DPRD Bolmong. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Permohonan maaf sebesar-besarnya disampaikan Yasti Soepredjo Mokoagow saat hadir pada Rapat Paripurna pemberhentian dirinya sebagai Bupati Bolmong

Inilah kata-kata yang keluar dari mulut Yasti Soepredjo Mokoagow saat itu. 

Yasti meminta maaf atas segala kekurangan selama memimpin pemerintahan di kabupaten Bolmong.

Baca juga: Tak Ditemukan Ada Barang Kedaluwarsa di Bolsel, Pemerintah Akan Turun Sidak Lagi

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Rabu 13 April 2022, Baru Terjadi, Berikut Info Lokasi dan Kekuatannya

Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Ajak Masyarakat Sukseskan Paskah Nasional 2022 di Sulut

Bupati Bolmong Yasti Mokoagow.

Bupati Bolmong Yasti Mokoagow. (Dokumentasi Tribun Manado.)

“Saya dan pak Yani tidak lama lagi akan berakhir masa jabatan tepatnya pada tanggal 22 Mei selaku Bupati dan Wakil Bupati periode 2017 – 2022 akan berakhir,” ujar Yasti.

Tak lupa Yasti menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Bolmong.

Yang mana telah bekerja dan mengawasi jalannya roda pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di kabupaten Bolmong selama lima tahun kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Yani Rony Tuuk.

“Dengan kerjasama dan kebersamaan tersebut membuahkan hasil dengan banyaknya prestasi yang diraih Bolmong dalam berbagai bidang,” kata Yasti.

Keberhasilan yang dicapai, Kata Yasti diantaranya pengelolaan keuangan dengan opini yang baik dari BPK RI yakni WTP, nilai LPPD dari Kemendagri yang semula rendah menjadi sangat tinggi.

Sertai nilai SAKIP dari Kemenpan RB yang semula nilai kurang menjadi nilai baik atau B.

Bupati Bolmong Yasti Mokoagow saat menggunakan baju Tapaluk, di perayaan HUT Kabupaten Bolmong.

Bupati Bolmong Yasti Mokoagow saat menggunakan baju Tapaluk, di perayaan HUT Kabupaten Bolmong. (tribunmanado.co.id/Nielton Durado)

“Walau belum maksimal dalam menjalankan janji politik yang dituangkan dalam visi dan misi kami, namun sudah banyak program dirasakan oleh masyarakat atas kinerja eksekutif dan legislatif,” ujar Yasti. 

DPRD Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Masa Jabatan 2017-2022

Anggota DPRD kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pengumuman dan usulan pemberhentian Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yani Rony Tuuk masa jabatan 2017 – 2022.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menyampaikan bahwa Bupati dan wakil Bupati Bolmong akan berakhir 22 Mei tahun 2022 mendatang.

Pada kesempatan itu, Welty menyatakan rapat paripurna dibuka secara terbuka karena telah memenuhi qourum sesuai dengan tata tertib DPRD Bolmong.

“Kami memberikan apresiasi atas kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong masa jabatan 2017 – 2022,” kata Welty, Selasa (12/4/2022) di ruang Paripurna DPRD Bolmong.

Dalam rapat ini pula DPRD Bolmong memparipurnakan Penyampaian LKPJ Bupati tahun 2021.

Perlu diketahui, berdasar ketentuan pasal 79 ayat 1, undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menyebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang Berakhirnya masa jabatan diumumkan oleh pimpinan DPRD.

Pengumuman ini dilaksanakan dalam rapat paripurna, dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada menteri melalui Gubernur sebagai wakil, ke pemerintah pusat untuk selanjutnya mendapatkan penetapan. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved