Berita Terkini
Cek Sekarang! Apakah Televisi Sudah Digital atau Masih Analog, Siaran Dihentikan Mulai April 2022
Program ini akan dilakukan Kominfo bersama lembaga penyiaran multipleksing (mux) secara bertahap hingga 2 November 2022.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memulai proses migrasi siaran televisi digital dan penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO).
Program ini akan dilakukan Kominfo bersama lembaga penyiaran multipleksing (mux) secara bertahap hingga 2 November 2022.
Sebagai upaya digitalisasi, mulai April 2022 Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) akan secara bertahap menghentikan siaran televisi (TV) analog atau analog switch off (ASO) secara bertahap.
Baca juga: Aturan Berlaku Mulai 30 April 2022, Siaran TV Analog Siap Dihentikan, Kominfo Imbau Segera Beli STB
Adapun penghentian akan dilakukan melalui tiga tahap. Tahap pertama, dilaksanakan paling lambat 30 April 2022, tahap kedua paling lambat 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga paling paling lambat 2 November 2022.
Untuk menikmati siaran televisi digital, masyarakat membutuhkan set top box (STB) untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara sehingga dapat ditampilkan di televisi analog biasa.
Rencananya, pemerintah akan mendistribusikan STB gratis ke masyarakat yang masuk dalam daftar Rumah Tangga Miskin.
Namun, bagi masyarakat kelas menengah, pemerintah berharap mampu mengadakan STB secara mandiri.
Sebelum membeli STB, ada baiknya untuk mengecek lebih dahului apakah televisi yang dimiliki sudah TV digital atau masih televisi analog.
Lantas bagaimana mengeceknya? berikut ini KompasTekno merangkum cara cek apakah televisi kita digital atau analog dirangkum dari situs resmi Kominfo.
Cara cek televisi kita digital atau analog
- Buka laman resmi kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Pilih menu “Perangkat TV Digital”
- Selanjutnya klik “Pilih Kategori”
- Pilih “Televisi”
- Tulis merk beserta tipe televisi
- Apabila merk dan tipe televisi merupakan TV yang sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul dalam daftar
- Namun, apabila televisi belum terdaftar sebagai televisi digital, maka akan muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”
Anda juga dapat mengecek TV digital atau analog saat melalukan pencarian (menggunakan remot) di televisi Anda.
Jika terdapat pilihan DTV, berarti televisi tersebut dapat menerima siaran digital.
Tak hanya itu, saat membeli televisi baru Anda dapat melakukan cek sertifikasi tipe langsung kepada sales toko.
Kominfo Imbau Segera Beli STB
Migrasi siaran TV analog ke digital akan dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama dimulai pada 30 April, tahap kedua pada 25 Agustus dan tahap ketiga pada 2 November.
Jelang migrasi siaran TV analog ke digital tahap pertama, Kominfo mengimbau agar masyarakat bergegas membeli Set Top Box (STB), yaitu alat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan pada TV analog.
Kominfo sendiri bersama penyelenggara multipleksing menyediakan bantuan STB gratis kepada masyarakat.
Namun, bantuan ini hanya ditujukan untuk masyarakat miskin. Adapun masyarakat non-miskin dapat melakukan pembelian STB secara mandiri.
"Set Top Box untuk masyarakat miskin itu dibagikan. Untuk yang non-miskin itu jauh lebih besar. Kami imbau untuk beli dari sekarang," kata Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ismail.
Soal jumlah STB gratis, juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan kebutuhan STB gratis untuk ASO tahap pertama adalah sebanyak 3.202.470 unit. Setiap satu unit STB gratis diperuntukkan untuk satu rumah tangga miskin.
STB gratis dari pemerintah akan didistribusikan pertama kali ke daerah-daerah yang terdampak ASO Tahap I.
"Pembagian STB gratis untuk pertama kalinya akan didistribusikan ke daerah yang akan terdampak ASO tahap pertama, sebagaimana ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 tahun 2021, yang meliputi 56 wilayah siaran atau 166 Kabupaten/Kota," kata Dedy melalui pesan singkat kepada KompasTekno pada Maret lalu.
Selain mengimbau untuk segera membeli STB, Ismail juga berpesan agar masyarakat melakukan pengecekan apakah TV mereka mendukung siaran digital atau tidak. Sebab, hampir semua siaran TV di Indonesia kini disiarkan secara digital.
“Tolong dicek agar televisi bisa menangkap siaran digital, karena hampir di seluruh Indonesia sekarang siaran digital sudah bersiaran. Jadi tidak perlu menunggu sampai pelaksanaan ASO atau dimatikan. Saat ini juga silakan dicoba karena siarannya jauh lebih berkualitas dan siapkan perangkat TV-nya,” imbuh Ismail.
Ismail juga menyatakan pihaknya melakukan review guna memastikan penyaluran bantuan STB kepada masyarakat miskin bisa tepat sasaran.
“Berjalan terus tiap hari, karena kewajiban ini kan mux operator intinya yang berkewajiban untuk membagi STB itu. Daftarnya pun ada di website bantuanstb.kominfo,go.id, sudah disiapkan. Misalnya desa ini yang bertanggung jawab MNC Group, desa itu bagiannya SCTV Group, jadi pembagiannya sudah jelas,” kata Ismail.
Sebagaimana tahapan ASO, pembagian STB gratis juga akan berlangsung secara bertahap. Dengan kata lain, pembagian tahap pertama akan rampung pada 30 April, tahap kedua 25 Agustus dan tahap ketiga rampung pada 2 November.
"Pembagian STB ditargetkan selesai sebelum masing-masing tanggal pelaksanaan tahapan ASO, dimana untuk tahap ASO pertama akan diselesaikan sebelum tanggal 30 April 2022," kata Dedy.
Adapun daftar daerah yang mendapatkan bantuan STB pertama telah dipublikasikan melalui tautan https://komin.fo/stbASO1.
Melalui tautan tersebut, Anda bisa melihat detail informasi soal provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa yang kebagian STB gratis pertama dari pemerintah.
Ada pula detail alokasi unit STB gratis yang bakal dibagikan untuk tiap-tiap kelurahan/desa yang terdampak ASO Tahap I.