Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Mengenal Program PAAP untuk 9 Daerah di Sulut, Mulai dari Kategori Penilaian hingga Tujuannya

Berdasarkan keterangan Direktur Teknis dan Perikanan Rare Indonesia, Raymond Jakub, ada beberapa kategori untuk menetapkan suatu daerah lolos.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Lokakarya Pendahuluan tentang Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) oleh DKP Sulut dan Rare Indonesia di Hotel Novotel Manado, Selasa (12/4/2022). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sembilan daerah di Sulawesi Utara (Sulut) akan menerima program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulut bekerjasama dengan Rare Indonesia.

Kesembilan kabupaten tersebut adalah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Minahasa Tenggara (Mitra), Minahasa Selatan (Minsel), Minahasa, Minahasa Utara (Minut), Kepulauan Sangihe, dan Kepulauan Sitaro.

Berdasarkan keterangan Direktur Teknis dan Perikanan Rare Indonesia, Raymond Jakub, ada beberapa kategori untuk menetapkan suatu daerah lolos mendapatkan program PAAP.

Beberapa kriteria tersebut adalah ketergantungan masyarakat terhadap pesisir, apakah ada pengguna dari luar, apakah ada tantangan dari pembangunan dan pertambangan, apakah ada mitra yang kuat, berapa banyak jumlah orang yang tergantung dengan sumber daya perikanan, apakah pemerintah daerah memiliki visi yang sama, bentuk topografi, dan lain-lain.

"Kami melihat seberapa dependen mereka dengan kawasan sekitarnya. Kalau kawasan sekitar bagus sebetulnya bisa diasosiasikan bahwa mereka tergantung dengan kawasan tersebut," jelas Raymond, Selasa (12/4/2022).

Rare Indonesia juga melihat seberapa jauh nelayan maupun masyarakat memancing.

Hal tersebut karena program PAAP diharapkan mampu membuat masyarakat tidak perlu terlalu jauh mencari ikan.

Raymond juga mengungkapkan bahwa PAAP lebih cocok diterapkan pada daerah yang topografinya teluk maupun kepulauan.

"Biasanya zona larang tangkapnya kami ambil sekitar 200 meter dari tubir laut. Tapi kalau PAAP-nya 0-2 mil karena pemerintah mengalokasikan untuk nelayan kecil," tambah Raymond.

Di dalam PAAP, ada kawasan larang ambil sebagai zona recovery.

Masyarakat lokal memiliki hak penuh guna mengelola PAAP karena mereka juga yang akan menjaga zona inti yang dilarang untuk ditangkap.

"Program PAAP memberikan manfaat si penjaga kawasan yang notabene nelayan kecil juga. Ketika ikannya melimpah keluar, nelayan kecil juga yang akan menerima manfaat pertama," ujar Raymond. (*)

Hidup Mbak Puan Teriak Peserta Rapat dalam Gedung DPR RI, Tepuk Tangan Membahana RUU TPKS Disahkan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved