Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Mewaspadai 'Penumpang Gelap' Pariwisata dan The Exercise Of Immigration Control

Oleh: Romel Krismanto Malensang, S.IP,M.A. (Analis Keimigrasian Pertama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado)

Editor: Finneke Wolajan
HO
Romel Krismanto Malensang, S.IP,M.A. (Analis Keimigrasian Pertama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado) 

Pertama, dari sisi asas manfaat-ekonomi, Indrady menyimpulkan bahwa penambahan jumlah negara wisatawan sebagai subjek bebas visa tidak linier dengan jumlah spending profil-nya (jumlah spending yang dikeluarkan wisman).

Kedua, dari aspek penerapan asas resiprokal, Indonesia hanya mampu menembus ke 69 negara tanpa menggunakan visa
padahal menerima 169 negara untuk masuk dengan cuma-cuma (Perpres Nomor 21 Tahun 2016).

Sehingga sangat asimetris antara keuntungan yang didapat Indonesia vis-à-vis negara- negara lainnya yang menjadi subjek BVK. Ketiga, dari perspektif keamanan, arus globalisasi membawa banyak pengaruh negatif maupun positif.

Kondisi itu dapat mereduksi kedaulatan negara namun disaat yang sama memberi solusi untuk menghadapinya melalui peningkatan kapabilitas negara, atau kapabilitas kebijakan keimigrasian.

Dalam konteks hari ini, BVK dan VOA khusus wisata dapat menjadi penggerak utama perputaran roda perekonomian dari sektor pariwisata.

Tapi sejumlah resiko khususnya ancaman keamanan negara juga turut menyertai dan harus diwaspadai.

Tantangan keamanan yang dihadapi mungkin bukan dari ancaman militer tapi bersifat nirmiliter seperti dengan adanya kejahatan lintas negara yang semakin berevolusi.

Belum lagi ancaman wabah COVID-19 yang juga belum kunjung usai.

Direktorat Jenderal Imigrasi ditantang untuk beradaptasi serta berinovasi dalam mengantisipasi ancaman-ancaman tersebut.

Sebab fungsi imigrasi bukan hanya soal pelayanan publik atau sebagai fasilitator pembangunan tetapi juga sebagai penegak hukum, penjaga keamanan negara.

Kebijakan keimigrasian BVK dan VOA khusus wisata harus sejalan dengan peningkatan kapabilitas jajaran imigrasi untuk melaksanakan exercise of immigration control.

Perlu penguatan terhadap struktur administrasi kelembagaan serta modernisasi infrastruktur teknologi informasi. Ditjen Imigrasi memiliki Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Pertanyaannya adalah apakah SIMKIM sudah cukup memadai untuk melakukan “clearance” berbasis data analisis sehingga setiap WNA yang masuk menggunakan BVK dan VOA adalah benar-benar wisatawan yang dapat bermanfaat bagi negara.

Pengembangan SIMKIM di bandara/pelabuhan internasional dapat mengadopsi teknologi Artificial Intelligence (AI) sehingga mampu mendeteksi adanya “kemungkinan” penumpang gelap yang berpotensi menyalahgunakan BVK dan VOA kemudian memberi rekomendasi tindakan yang dapat didalami oleh pejabat imigrasi yang berwenang.

Sebaliknya kapabilitas serta insting personal petugas imigrasi di perbatasan juga harus tetap diasah guna mencegah dokumen fraud dan segala bentuk pemalsuan data serta dokumen keimigrasian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved