Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

KABAR BAIK, Besok DPR Akan Sahkan RUU TPKS jadi Undang-Undang

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, RUU TPKS akan disahkan pada pekan ini sebelum rapat paripurna penutupan masa sidang.

tribunnews
Gedung DPR RI 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembahasan tingkat pertama Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah disetujui DPR RI bersama dengan Pemerintah pada Rabu, 6 April 2022. 

Hal ini menjadi angin segar.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, RUU TPKS akan disahkan pada pekan ini sebelum rapat paripurna penutupan masa sidang.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Selasa 12 April 2022, Gelombang Sangat Tinggi Capai 4 Meter di 8 Perairan

Baca juga: Segini Biaya Bikin SIM A dan SIM C per April 2022, Lengkap dengan Persyaratan Administrasi

Namun, kabarnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/4/2022) besok.

"RUU TPKS akan menjadi menjadi undang-undang pada tanggal 12 besok," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Senin (11/4/2022).

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, pada Kamis (14/4/2022), DPR akan kembali menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang sebelum DPR memasuki masa reses pada Jumat (15/4/2022).

Menurut dia, UU TPKS sudah ditunggu-tunggu masyarakat terutama dalam mencegah dan menegakkan hukum soal tindak pidana kekerasan seksual.

"Insya Allah (UU TPKS) akan segera berlaku dan bermanfaat dalam mitigasi dan perlindungan bagi anak dan perempuan ke depannya," kata Puan.

Adapun RUU TPKS sebelumnya telah disepakati oleh Badan Legislasi DPR dan pemerintah pada Rabu (6/4/2022) lalu untuk disahkan di rapat paripurna.

Dalam rapat pleno Baleg tersebut, 8 dari 9 frasi setuju RUU TPKS disahkan menjadi undang-undang, hanya Fraksi PKS yang menolak.

Ketua DPR: Insya Allah RUU TPKS Disahkan Sebelum Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang

Ketua DPR Puan Maharani memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Hal tersebut disampaikannya usai acara Sinau Bareng Cak Nun yang digelar DPP PDI-P di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (10/4/2022) malam.

"Rapat di Baleg (Badan Legislasi) sudah selasai, Insya Allah minggu depan sebelum rapat paripurna penutupan, akan mengesahkan RUU TPKS sebagai UU TPKS," kata Puan, Minggu.

Ketua DPP PDI-P itu menuturkan, setelah disahkan, UU TPKS tersebut diharapkan segera berlaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved