Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Deretan Kontroversi Dokter Terawan: Heboh Terapi Cuci Otak, Dicopot dari Menkes hingga Dipecat IDI

Pemberhentian Terawan ini berdasarkan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

(Kompas.com/Ihsanuddin)
Deretan Kontroversi Dokter Terawan: Heboh Terapi Cuci Otak, Dicopot dari Menkes hingga Dipecat IDI 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini sejumlah kontroversi dari sosok mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto

Nama Dokter Terawan Agus Putranto kembali menjadi sorotan publik.

Mantan Jenderal bintang dua TNI tersebut kini bahkan dicopot dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.

Baca juga: Baru Terungkap Alasan Dokter Terawan Dipecat dari IDI, Dianggap Lakukan Pelanggaran Kode Etik Berat

Pemberhentian Terawan ini berdasarkan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Adapun penyebab Terawan dipecat karena dugaan pelanggaran kode etik sebagai dokter.

Kabar pemecatan Terawan ini diunggah oleh epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono lewat video unggahan instagramnya, @pandu.riono.

Dalam video tersebut, Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI, Nasrul Musadir Alsa membeberkan hasil keputusan sebagai berikut:

1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan

Kendati demikian, Pandu menyebut keputusan final akan masih disidangkan pada sidang Muktamar Khusus.

Diketahui, Terawan Agus Putranto adalah sosok dokter juga terkenal karena sejumlah kontroversinya.

Mulai dari gagasan soal terapi cuci otak, hingga ia di-reshuffle saat menjabat Menkes di tengah pandemi Covid-19.

Berikut Tribunnews rangkum deretan kontroversi Dokter Terawan, dikutip dari berbagai sumber:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved