Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pinjol Ilegal

SWI Tutup 3 Ribuan Pinjol Ilegal, OJK Imbau Masyarakat Hati-hati Penipuan Berkedok Investasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar tak muda percaya ketika menerima tawaran pinjaman online atau investasi.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Pelayanan konsumen di kantor OJK Sulutgomalut. OJK mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran pinjol dan investasi lainnya. 

Bisa juga melalui whatsapp 081157157157. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses informasi terkait literasi keuangan mengikuti sosial media (Instagram, twitter, dan facebook) kami di @ojkindonesia dan @sikapiuangmu.(ndo)

Baca juga: Jadwal Final Play-Off Piala Dunia 2022: Portugal Vs Makedonia Utara, Tak Ada Italia

Baca juga: Akhirnya Terbongkar Kebohongan Lain Juragan 99, Kini Dikuliti Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Baca juga: Seorang Wanita Satu dari 5 Teroris yang Ditangkap Densus 88, Ternyata Mantan Napi Terorisme

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved