Seputar TNI
Pantas Jenderal Andika Geram, Ternyata Komandan Kompi Berani Berbohng, 3 Prajurit di Papua Tewas
Jenderal Andika Perkasa pun geram hingga meminta Pusat Polisi Militer (Puspom) untuk memroses sang Danki.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komandan mana yang tak marah kalau bawahannya berbohong.
Ya inilah yang dirasakan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika Perkasa sampai geram.
Ia bahkan meminta agar bawahannya mendapat sanksi ya.
Ya diketahui Komandan Kompi ( Danki ) Pos Ramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua berani membuat laporan bohong ke Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait gugurnya 3 prajurit yang ditembaki oleh KKB ( Kelompok Kriminal Bersenjata) Papua.
Jenderal Andika Perkasa pun geram hingga meminta Pusat Polisi Militer (Puspom) untuk memroses sang Danki.
Padahal begitu mendapat laporan ada 3 prajurit TNI gugur ditembaki KKB Papua, Jenderal Andika Perkasa langsung terbang ke Papua.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merasa geram karena telah dibohongi anak buahnya terkait penyerangan KKB Papua terhadap Pos Ramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua, pada Kamis (27/1/2022) lalu.
Kebohongan itu diketahui ketika ditemukan adanya kejanggalan mengenai kronologi penyerangan yang menewaskan tiga prajurit TNI tersebut.
“Ternyata hasilnya berbohong. Yang terjadi bukan yang dilaporkan, yang terjadi sebenarnya disembunyikan oleh si danki (komandan kompi) dari komandan batalion,” kata Andika, dikutip dari kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (20/3/2022).
(Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat berada di Timika. Berikan penjelasan soal serangan KKB Papua di Gome-Puncak Jaya, Papua yang tewaskan 3 Prajurit TNI. (TribunPapuaBarat.com/Marselinus Labu Lela)
Kompas.com telah mendapatkan izin mengutip penyataan ini dari Andika.
Adapun pemaparan adanya kejanggalan mengenai kronologi penyerangan Pos Ramil Gome dibahas dalam rapat bersama para perwira tinggi di lingkungan TNI.
Dalam rapat tersebut, Jenderal Andika juga menyebutkan bahwa komandan kompi telah menyepelekan potensi gangguan keamanan.