Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Aturan Pemerintah Tes PCR atau Antigen Dihapus, Ini Gantinya, Harus Dipenuhi Jika Ingin Mudik

Pemerintah telah menghapus aturan harus tes PCR atau antigen ketika ingin pulang kampung.Namun diganti dengan aturan lain.

TRIBUNNEWS/Jeprima
Ilustrasi vaksin booster. Petugas medis saat menunjukkan vaksin Covid-19 Moderna di Puskesmas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). Penyuntikan dosis ketiga itu dimaksudkan untuk memberikan proteksi tambahan kepada petugas kesehatan, terutama bagi yang merawat pasien Covid-19.?Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan?booster? vaksin untuk tenaga kesehatan (nakes) ditargetkan selesai pada minggu kedua Agustus 2021 dengan jumlah nakes yang menjadi prioritas penerima vaksin sebanyak 1.468.764 orang. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah telah menghapus aturan harus tes PCR atau antigen ketika ingin pulang kampung.

Namun diganti dengan aturan lain yang harus dipenuhi jika masyarakat ingin mudik lebaran tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Anggota TNI Serda Petrus Meninggal, Tabrakan dengan Pikap Lalu Terpental

Baca juga: Memilukan, Bocah 8 Tahun Meninggal setelah Dirudapaksa Ayah Kandung, Korban Sempat Kejang-kejang

Baca juga: Ingat Nakula & Sadewa? Si Kembar Khas Wajah Lucu dan Rambut Keriting, Penampilannya Berubah Drastis

Ilustrasi Mudik Bareng
Ilustrasi Mudik Bareng ((TRIBUNNEWS/APFIA))

Masyarakat yang ingin mudik lebaran tak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen tetapi harus vaksinasi booster.

Booster jadi syarat mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang.

"Nanti vaksinasi booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik.

Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf dalam kunjungan kerja di Bandung, Selasa (22/3/2022).

Meski demikian, Ma'ruf mengingatkan bahwa ketentuan itu berlaku apabila tidak ada lonjakan kasus Covid-19 menjelang Lebaran mendatang.

Selain itu, Ma'ruf menyebut vaksinasi dosis pertama dan kedua serta vaksinasi booster menjelang bulan Ramadhan, khususnya bagi masyarakat lanjut usia, akan terus digenjot

"Memang masih harus tetap menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker terutama, kemudian juga mencuci tangan, dan juga vaksinasi," pungkas Ma'ruf.

Wapres Ma'aruf Amin
Wapres Ma'aruf Amin (Ist/FB Wapres RI)

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pelaksanaan mudik Idul Fitri pada tahun ini diperbolehkan.

Muhadjir mengatakan Pemerintah saat ini belum secara khusus membahas tentang mudik.

Meski begitu, Muhadjir mengungkapkan Pemerintah bakal memperbaiki aturan pelaksanaan mudik tahun ini.

"Belum (dibahas), tapi InshaAllah mudik boleh. InshaAllah minimal kita rapikan saja aturannya nanti," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Mantan Mendikbud ini mengatakan masyarakat yang diprioritaskan untuk mudik adalah yang telah menjalani vaksinasi sebanyak dua kali atau booster.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved