Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ternyata Doni Salmanan Tak Bisa Main Trading, Begini Caranya Dapatkan Uang Miliaran

Fakta baru terungkap, meski saldo hingga Rp 532 Miliar, rupanya Doni Salmanan tak bisa main Trading.

Editor: Alpen Martinus
Instagram @donisalmanan
Doni Salmanan kini jadi tersangka kasus penipuan trading. (Instagram @donisalmanan) 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex yang dilakukan oleh Doni Salmanan terus berlanjut.

bahkan perlahan fakta-fakta mulai terungkap.

Kini diketahui fakta baru ternyata Doni Salmanan tak tahu main trading.

Baca juga: Potret Tas Mewah Hadiah Doni Salmanan ke Atta Halilintar, Kini Dibawa Suami Aurel ke Mabes Polri

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Fakta baru terungkap, meski saldo hingga Rp 532 Miliar, rupanya Doni Salmanan tak bisa main Trading.

Doni Salmanan ternyata berbeda dari Indra Kenz, yang juga ikut menjadi tersangka atas kasus Trading.

Hal ini bermula saat muncul pertanyaan bagaimana cara Doni Salmanan bisa memiliki aset miliaran dari pekerjaanya sebagai affiliator aplikasi judi online berkedok perdagangan itu?

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Ade Suheri pun membeberkannya.

Baca juga: Potret Doni Salmanan Saat Minta Maaf Tuai Sorotan, Ini Kata Pakar Mikro Ekspresi,Gak Dihayati

Menurutnya, Doni Salmanan sebenarnya tak pernah bermain di aplikasi itu.

Asep mengatakan Doni Salmanan sebagai affiliator hanya bertugas membuat video dalam Channel Youtube King Salamanan.

Dalam video itu, dia seolah-olah mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil bermain perdagangan valas di aplikasi Quotex.

Tujuannya untuk meyakinkan masyarakat yang tonton video tersebut agar ikut bergabung dan bermain di sana.

Baca juga: Akhirnya Terjawab Nasib Uang Rp 400 Juta Rizky Febian dari Doni Salmanan Saya Mah Santai

"Namun demikian kenyataannya tersangka DS tidak melakukan trading di website Quotex tersebut melainkan hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan keuntunggan dari para member atau afiliasi yang ikut bergabung bermain trading valas di web Quotex," kata Asep saat konferensi pers, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 15 Maret.

Sedangkan Quotex, lanjut Asep, merupakan apliakasi yang dirilis pada 2019 dan bergerak dalam perdagangan valas, namun tidak terdaftar di Bappebti dan telah dinyatakan ilegal.

Untuk ikut bermain, para anggota harus meletakkan modal untuk dipertaruhkan dengan menebak harga nilai valas dalam waktu yang sudah ditentukan.

Menurut Asep, afiliator seperti Doni Salmanan bergerak seperti halnya tenaga pemasaran lepas.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved