Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ternyata Doni Salmanan Tak Bisa Main Trading, Begini Caranya Dapatkan Uang Miliaran

Fakta baru terungkap, meski saldo hingga Rp 532 Miliar, rupanya Doni Salmanan tak bisa main Trading.

Editor: Alpen Martinus
Instagram @donisalmanan
Doni Salmanan kini jadi tersangka kasus penipuan trading. (Instagram @donisalmanan) 

Dalam surat putusan tersebut uang dari si pelaku disita negara tidak dibagikan ke para korban. Nah ini justru negara yang untung," ungkap Hotman Paris Hutapea.

Tanggapan Hotman Paris Hutapea ini secara tidak langsung meminta untuk para korban bersikap tegas agar nantinya aset yang dimilikki oleh Doni Salmanan dan Indra Kenz dapat kembali. 

Karena dalam hal ini negara mendapatkan untung yang sangat besar sementar para korban hanya dapat menderita lantaran rugi hingga mencapai ratusan juta. 

Aset Doni Salmanan Disita Depan Istri Tercinta

Setelah ditetapkan sebagai tersangka semua aset Doni Salmanan saat ini sudah disita oleh pihak kepolisian. 

Aset yang disita oleh pihak kepolisian berupa rumah senilai Rp 14 Miliar, mobil mewah serta motor-motor mewah yang ada di rumah Doni Salmanan. 

Penyitaan semua aset Doni Salmanan ini disaksikan langsung oleh sang istri, Dinan Fajrina. 

Saat rumahnya dan Doni Salmanan disita pihak kepolisian, Dinan Fajrina hanya bisa tertunduk sembari mendengar penjelasan oleh pihak penyita. 

Kini setelah semua aset milik Doni Salmanan disita oleh pihak kepolisian, Dinan Fajrina harus angkat kaki dari rumah tersebut. 

Ia saat ini diduga kembali ke rumah orang tuanya. 

Angkat kaki dari rumah yang beberapa bulan ini ditempati oleh dirinya dan Doni Salmanan tak membuat Dinan Fajrina tidak menunjukkan rasa sedihnya. 

Pantauan Sripoku.com saat ini akun Instagram Dinan Fajrinan masih tetap aktif, ia tetap membuat insta stroy tentang kehidupan pribadinya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved