Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Baru Terungkap Fakta Baru Kecelakaan Sejoli di Nagreg, Sebelum Handi dan Salsabila Dibuang Ke Sungai

Andreas memohon kepada Kolonel Priyanto agar kedua korban, yang mungkin masih hidup, dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan

(Bima Putra/TribunJakarta.com)
Kopda Andreas Dwi Atmoko (kanan) dan Koptu Ahmad Soleh saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang perkara dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022). 

Rupanya, menurut kesaksian Kopda Andreas, mereka singgah di rumah teman wanita Kolonel Priyanto.

"Dalam perjalanan kami dari Yogya menuju Jakarta melewati Bandung, mampir ke rumah saudari Lala. Setahu saya teman perempuan terdakwa. Terdakwa ada istrinya. Jemput teman perempuan terdakwa. Tidak bermalam," kata Kopda Andreas, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Majelis hakim pun mengatakan apakah Kolonel Priyanto memiliki istri.

"Tadi waktu di rumahnya, terdakwa ada istrinya?" tanya ketua majelis hakim kepada Andreas.

"Siap, ada," jawab Andreas.

Menginap di Dua Hotel

Dalam persidangan juga terungkap bahwa Andreas, Ahmad, Priyanto, dan Lala sempat menginap di beberapa hotel.

Jadi seusai Lala dijemput, Lala diajak menginap di antaranya di hotel kawasan Jakarta.

Juga saat kembali dari Jakarta, Lala diajak menginap di hotel kawasan Cimahi.

Andreas mengungkapkan, saat menginap di sebuah hotel di Jakarta mereka berempat tidur di dua kamar di mana Andreas bersama Ahmad, dan Priyanto bersama Lala.

Setelah mengantar Lala pulang ke Cimahi, Andreas, Ahmad, dan Priyanto kemudian menuju Yogyakarta untuk pulang.

Namun dalam perjalanan pulang ke Yogyakarta, mereka terlibat kecelakaan dengan Handi dan Salsabila di Nagreg.

Di akhir persidangan, Priyanto tidak membantah semua keterangan yang disampaikan Andreas di persidangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved