Kasus Mantan Bupati Langkat
Akhirnya Terungkap Kekejian Mantan Bupati Langkat, Ada Tahanan yang Dipaksa Jilat Punya Anjing
Sebelumnya diketahui kasus Bupati Langkat ini mengejutkan publik. Hingga satu per satu fakta terkait kasusnya muncul.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui kasus Bupati Langkat ini mengejutkan publik.
Hingga satu per satu fakta terkait kasusnya muncul.
Terbaru kini terungkap kekejian dari Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Baca juga: Anies Baswedan Tanggapi soal Pemindahan IKN: Ini Peluang, Jakarta Jadi Kota Global di Dunia
Baca juga: Baru Terungkap Bagaimana Ekspresi Syahrini Saat Disinggung Soal Momongan oleh Ayah Reino Barack
Baca juga: Sudah Ditahan, 2 Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar Hingga Tewas Jadi Tersangka
Foto : Terbit Rencana Parangin-angin. (HO / Tribun Medan)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya fakta memilukan yang dialami sejumlah tahanan, yang sempat mendekam di kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.
Sejumlah tahanan memberikan testimoni, mereka tidak hanya disiksa, tapi juga diperlakukan tidak manusiawi.
Dari data yang diperoleh LPSK, tahanan ada yang dipaksa jilat kemaluan anjing.
Bahkan, ada tahanan yang dipaksa melakukan sodomi terhadap sesama para tahanan.
Adegan sodomi itu kemudian direkam oleh para penjaga kerangkeng manusia, diduga untuk dijadikan hiburan.
"Tahanan inisial KEO dan KRM ditelanjangi, diludahi mulutnya. Kemudian mereka mengaku dipaksa minum air kencing sendiri. Penghuni lain dipaksa menjilat sayuran di lantai," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, Kamis (10/3/2022).
Edwin mengungkapkan, kekejian tidak berhenti sampai di situ.
Para tahanan juga dirampas kemerdekaannya oleh pasukan Terbit Rencana Peranginangin yang berasal dari organisasi Pemuda Pancasila.
"Semuanya sadis. Sepanjang saya melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang-lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," kata Edwin.
Dalam penyelidikannya, LPSK menemukan adanya fakta, bahwa calon tahanan yang akan mendekam di kerangkeng manusia harus lebih dahulu digunduli.