Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Sudah Ditahan, 2 Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar Hingga Tewas Jadi Tersangka

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. AWW dan AP pun terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta

Editor: Finneke Wolajan
Tribun Jabar/Padna
Dua motor gede yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jadi tersangka, dua pengendara motor gede (moge) yang menabrak anak kembar di Pangadaran, Jawa Barat, langsung ditahan di Polres Ciamis.

Diketahui, dua pengendara moge tersebut berinisial APP (40) asal Kota Cimahi, yang mengendarai moge D 1993 NA, dan AW (52) asal Bandung Barat yang mengendarai moge B 6227 HOG.

"Sudah ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Komisaris Besar (Kombes) Ibrahim Tompo, Selasa (15/3/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo
Kombes Pol Ibrahim Tompo (Tribun Timur/Darul Amri)

Sementara itu, Kapolres Ciamis Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Tonyy Prasetyo Yudhakoro mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai saat berkendara hingga mengakibatkan anak kembar bernama Hasan dan Husen meninggal dunia.

"Karena kelalaian pengendara sehingga mengakibatkan kecelakaan tersebut," jelas Tony saat ditemui di Islamic Center Ciamis, Selasa (15/3/2022).

Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi.

"Tadi malam (14/3/2022) berdasarkan hasil gelar perkara, berdasarkan keterangan saksi, berdasarkan hasil olah TKP, berdasarkan bukti-bukti. Kami menetapkan tersangka kepada pengendara," kata Tony.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. AWW dan AP pun terancam 6 tahun penjara dengan denda Rp 12 juta.

Sebelumnya diberitakan, bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat, bernama Hasan Firdaus (8) dan Husen Firdaus (8), tewas usai ditabrak rombongan motor gede Harley Davidson, Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 13.15 WIB.

Konvoi Harley Davidson, dua bocah kembar tewas ditabrak dua motor Harley Davidson di Jalan Raya Banjar, Kabupaten Pangandaran.
Konvoi Harley Davidson, dua bocah kembar tewas ditabrak dua motor Harley Davidson di Jalan Raya Banjar, Kabupaten Pangandaran. (Istimewa)

Kedua korban tewas setelah mengalami luka parah di bagian kepala.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran tepatnya di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang. 

(Penulis : Agie Permadi, Candra Nugraha | Editor : I Kadek Wira Aditya, Gloria Setyvani Putri)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved