Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tergiur Iklan Beli Tanah Bonus Janda Cantik, Kakek 67 Tahun Sudah Bayar Tapi Jandanya Menghilang

Kakek 67 tahun di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tak tahan dikerjai sang janda akhirnya lapor polisi.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Timur
Tiga janda, Metha Kanzul, Indira Astarisa dan Wina Lia yang menjual properti dengan bonus pemiliknya siap dinikahi pembeli. Namun, di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), jual tanah dengan bonus istri dijadikan kedok penipu untuk menjalankan aksinya 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Seorang kakek inisial AB (67) asal Kesu', Toraja Utara jadi korban penipuan.

Ia tergoda iklan beli tanah Rp 170 juta bonus janda cantik.

Setelah membayar uang sejumlah itu, sang kakek malah ditinggal pergi.

Baca juga: Seorang Kakek Cabuli Bocah 5 Tahun, Aksinya Terungkap dari Bercak Merah di Leher, Korban Kesakitan

Ini adalah kisah dengan latar belakang 'iklan beli tanah Rp 170 juta bonus janda cantik'.

Kakek 67 tahun di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tak tahan dikerjai sang janda akhirnya lapor polisi.

Simak pula di artikel ini tiga kisah wanita cantik jual rumah yang pemiliknya siap dinikahi pembeli.

Ya, perempuan inisial ID alias GR asal Burake, Tana Toraja, Sulawesi Selatan resmi ditetapkan tersangka, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Seorang Kakek Dibakar Hidup-hidup, Pelaku Sakit Hati Korban Obati Keluarganya Malah Makin Parah

Ia melalukan kasus penipuan. Korbannya seorang kakek inisial AB (67).

"Terduga dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dan kini resmi ditahan," papar Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin di Makale Jumat sore.

ID dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Adapun ancaman hukumannya empat tahun penjara.

Baca juga: Pasukan Rusia Ciut Usai Dimarahi Seorang Kakek di Ukraina, Sebut Kalian Itu Boneka

Sebelumnya, seorang kakek inisial AB (67) asal Kesu', Toraja Utara jadi korban penipuan.

Ia ditipu seorang janda berinisial ID alias GR, yang merupakan warga Burake, Tana Toraja.

Modus pelaku dengan berpura-pura menawarkan sertifikat tanah untuk ditebus senilai Rp 170 juta.

Setelah sertifikat ditebus, korban juga dijanji mendapat bonus seorang istri yang tak lain adalah pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved