Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencabulan

Seorang Kakek Cabuli Bocah 5 Tahun, Aksinya Terungkap dari Bercak Merah di Leher, Korban Kesakitan

Kakek S (66) di Tasikmalaya Jawa Barat tega melakukan tindak asusila menyimpang terhadap seorang anak berusia lima tahun.

Istimewa/ Polres Tasikmalaya Kota
Tersangka S akan menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (10/3/2022). Seorang Kakek Cabuli Bocah 5 Tahun, Aksinya Terungkap dari Bercak Merah di Leher, Korban Kesakitan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi bejat SBL (66) seorang kakek asal Medan, Sumatera Utara terbongkar.

Kakek yang mengontrak di wilayah Mangkubumi, Kota Tasikmalaya menyodomi anak laki-laki 5 tahun tetangganya saat diajak mandi.

Modusnya berikan calon korban uang jajan Rp 2.000, kakek ini nekat cabuli korbannya.

Baca juga: Teriakan Karyawan RS Bethesda Tomohon Membuat Ketua Yayasan Medika GMIM Menangis

Kakek S (66) di Tasikmalaya Jawa Barat tega melakukan tindak asusila menyimpang terhadap seorang anak berusia lima tahun.

S yang bertetangga dengan korban di Kecama, Ditan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, mengiming-iming korban dengan uang jajan.

Pelaku sengaja mengajak mandi korban dengan dalih orangtuanya sekaligus tetangganya yang tidak ada karena belum pulang kerja.

Korban pun dimandikan di rumah kontrakannya dan berbuat asusila dengan menyodomi sampai korban merasakan kesakitan.

"Saat diketahui kejadian itu, korban diajak mandi di kontrakannya dan terjadi perbuatan asusila oleh pelaku ke korban di kamar mandinya. Orangtua korban saat pulang kerja mencari anaknya dan diketahui sedang di kontrakan pelaku. Orangtua curiga anaknya ada merah berbekas di lehernya dan menanyai anaknya," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya, AKP Agung Tri Poerbowo, kepada wartawan di kantornya, Jumat (11/3/2022).

Agung menambahkan, orangtua korban mencurigai pelaku berbuat asusila karena banyak bekas tanda merah di leher kiri dan kanan anaknya.

Korban pun mengaku ke orangtuanya selama mandi dilakukan perbuatan asusila itu dan ternyata sudah dilakukan hampir sebanyak 8 kali selama kurun waktu beberapa bulan.

"Korban mengaku dengan polosnya ke orangtuanya, dan langsung melaporkan kejadian ini," tambahnya.

Selama ini, pelaku merupakan warga perantau yang mengontrak dan bekerja sebagai buruh pembuatan tas di wilayah Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Pelaku berada di kontrakan itu belum sampai setahun dan lokasinya dekat dengan tempat kerjanya.

"Pelaku di Tasiknya ngontrak dan bekerja," tambah Aris, salah seorang warga sekitar kejadian.

Sebelumnya, SBL (66) warga asal Medan yang mengontrak di wilayah Kecamatan Mangkubumi Tasikmalaya dipergoki warga sekitar sedang menyodomi siswa Taman Kanak-kanak (TK) umur 5 tahun, Rabu (9/3/2022) malam.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved