Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Hebeoh

Pantas Kolonel Inf Priyanto Disebut Sadis, Ternyata Pernah Ngebom Rumah Orang Tanpa Ketahuan

Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan, Priyanto mengaku pernah melakukan pengeboman satu rumah tanpa ketahuan.

Editor: Indry Panigoro
Instagram @infojawabarat
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 3 oknum TNI AD diduga terlibat dalam kecelakaan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kecelakaan yang melibatkan oknum TNI Desember 2021 di Nagreg kini memunculkan fakta baru.

Diketahui publik dikejutkan dengan hilangnya sejoli, Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) usai mengalami kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Sepekan kemudian, mayat Handi dan Salsabila ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah yang jaraknya puluhan kilometer dari Nagreg.  

Alih-alih dibawa ke rumah sakit, Handi dan Salsabila malah dibawa kabur oleh penabrak kemudian dibuang ke sungai.

Berikutnya diketahui, mobil yang menabrak Handi dan Salsabila dikendarai oleh tiga anggota TNI AD, yakni Kolonel Priyanto, Koptu Ahmad Soleh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko. 

Setelah tiga bulan berlalu, kasus tersebut mulai disidangkan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Dalam persidangan terkuak, rupanya Kolonel Priyanto tidak sekali saja melakukan perbuatan sadis, membuang Handi dan Salsabila ke sungai.

Rupanya, Kolonel Inf Priyanto pernah melakukan perbuatan sadis lainnya.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Kolonel Inf Priyanto adalah terdakwa pembunuhan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Rupanya, saat Koptu Ahmad Soleh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko menolak untuk membuang jasad sejoli itu, Kolonel Inf Priyanto menguak perbuatan sadis yang pernah dilakukannya.

Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 3 oknum TNI AD diduga terlibat dalam kecelakaan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/sejoli' title='sejoli'>sejoli</a> di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/nagreg' title='Nagreg'>Nagreg</a>, Kabupaten Bandung.

(Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 3 oknum TNI AD diduga terlibat dalam kecelakaan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung. (Instagram @infojawabarat)

Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan, Priyanto mengaku pernah melakukan pengeboman satu rumah tanpa ketahuan.

Mulanya Andreas yang saat kejadian berperan sebagai sopir Isuzu Panther menyarankan agar Priyanto tidak nekat membuang jasad kedua korban yang sudah dia tabrak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved