Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penjara Manusia

Akhirnya Terungkap 5 TNI Jadi Suruhan Bupati Langkat, Diduga Ikut Aniaya Tahanan di Penjara Manusa

Sebanyak 5 anggota TNI ini terindikasi ikut menganiaya tahanan, dan menjadi pengawas di kerangkeng manusia tersebut

Editor: Finneke Wolajan
YouTube Dokumentasi TERASA/ho/Tribun Medan
Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dan istrinya, Tiorita. Fakta sosok Tiorita Br Surbakti, istri Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang disebut-sebut mengurus makanan tahanan di penjara manusia 

Para oknum ini punya peran masing-masing.

"Perlu ditegaskan, ini peran oknum, bukan lembaga. Memang ada oknum TNI - Polri yang melakukan kekerasan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada Tribun Medan, Kamis (3/3/2022).

Dia menjelskan, peran oknum TNI menjadi pihak yang memberikan pelatihan kedisiplinan bagi para penghuni kerangkeng.

"Misalnya baris berbaris, nyanyi, begitu. Oknum polisi selain jadi pelaku kekerasan juga memberi saran-saran tata kelola kerangkeng," ucapnya.

Saat ditanya ada berapa jumlah oknum tersebut, ia mengatakan, jumlah total pelaku ada 19 orang.

Pihaknya juga tak berkenan mengatakan bahwa oknum tersebut memang sudah berperan sejak awal kerangkeng didirikan.

Ia pun mengatakan belum mengetahui terkait keterlibatan peran anak Terbit bernama Dewa Peranginangin dalam kasus ini.

"Jadi, ada kerabat bupati yang terlibat. Tapi saya tidak bisa ngomong siapa. Biar kepolisian yang mengusut tuntas," ucapnya.

Fakta Baru Terungkap

Sementara itu sejumlah fakta baru terungkap terkait keberadaan kerangkeng manusia di rumah bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Fakta-fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM serta autopsi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap jenazah yang dikubur di sekitar lokasi.

Para penghuni kerangkeng selain dipaksa bekerja juga kerap mengalami penyiksaan.

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam menjelaskan kerangkeng tersebut dibuat pada 2010.

Awalnya penjara tersebut digunakan sebagai tempat pembinaan internal organisasi masyarakat yang dipimpin Terbit.

Hingga akhirnya kerangkeng itu dikenal masyarakat luas maupun pemerintah daerah sebagai tempat rehabilitasi hingga saat ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved