Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polemik Pemilihan Dekan Unsrat

Pemilihan Dekan Fakultas Hukum Unsrat Dinilai tak Sesuai Statuta, Sempat Ricuh dan Diwarnai Walk Out

Agenda pemilihan dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Rabu (23/2/2022),sempat ricuh.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
IST/Unsrat Manado
Pemilihan Dekan di Fakultas Hukum Unsrat Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Agenda pemilihan dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Rabu (23/2/2022),sempat ricuh.

Hal ini setelah sembilan anggota senat walkout dan meninggalkan lantai 12 gedung Fakultas Hukum, lokasi tempat berlangsungnya pemilihan dekan.

Suasana di lobi kantor Fakultas Hukum Unsrat sempat memanas dan hampir terjadi aksi saling pukul antara sesama anggota senat.

Sejumlah anggota senat meminta Rektor Unsrat Manado Prof. Ellen Joan Kumaat bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Pasalnya, salah satu calon dekan yang di anulir pencalonannya adalah Dr. Ralfi Pinasang.

Ia merasa kecewa dengan perlakuan Rektor yang dinilainya lebih mementingkankan kroninya dengan mengorbankan aturan statuta Unsrat.

"Ini tidak sesuai aturan, dan hanya mementingkan kepentingan sepihak," tsgas dia.

Hal senada juga disampaikan Calon Dekan Dr. Tommy Sumakul.

Dirinya mempertanyakan alasan Rektor menganulir pencalonan sejumlah calon Dekan dan menetapkan calon dekan fakultas hukum yang merupakan istri dari Plt dekan dan istri ketua panitia pemilihan dekan sebagai calon dekan.

"Rektor tak bisa seperti itu, karena ini tak sesuai aturan," beber dia.

Sementara anggota senat lainnya Dr. Rodrigo Elias mengatakan proses pemilihan dekan fakuktas Hukum ilegal dan meminta Mentri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek Dikti, Nadiem Makarim segera memgambil alih proses pendidikan di Unsrat Manado.

Ia menilai ulah Rektor sangat arogan dan seenaknya melanggar statuta Unsrat.

Rodrigo Elias menegaskan, pihak nya akan mengadukan proses pemilihan dekan yang ilegal ini untuk mendapatkan keadilan sesuai aturan yang berlaku.

"Pasti kami adukan, karena ini tidak sesuai dengan statuta yang berlaku," tegas dia.

Sementara itu, Rektor Unsrat Prof. Ellen Joan Kumaat mengakui, proses pemilihan dekan fakuktas hukum berlangsung alot dan diwarnai interupsi, tapi berjalan sesuai aturan.

Dirinya mempersilakan pihak pihak yang kurang puas untuk menempuh jalur hukum.

"Walk out itu hak mereka, intinya pemilihan sudah berlangsung dan didukung 13 suara dari 19 suara," tegas dia.

Terkait penjegalan calon dekan Hukum Unsrat, Ellen Joan Kumaat membantah hal tersebut.

"Siapa yang saya jegal? Sebut namanya, kalau cuma katanya saja itu tidak jelas," tegas dia. (Nie)

Baca juga: Pantas Angelina Sondakh Tak Mau Kembali ke Dunia Politik Jika Keluar Penjara, Ternyata Trauma

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sulut dan Pemkot Kotamobagu Serahkan 21 Merek Produk Pelaku UMKM

Baca juga: Honda DAW Edukasi Keselamatan Berkendara #Cari_Aman ke Pelajar hingga Driver Online

 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved