Berita Sulut
Kanwil Kemenkumham Sulut dan Pemkot Kotamobagu Serahkan 21 Merek Produk Pelaku UMKM
Kerjasama ini terkait pelaksanaan diseminasi dan fasilitasi pendaftaran merek pelaku UMKM dan pendatangan Bidang Kekayaaan Intelektual.
Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara dan Pemerintah Kotamobagu lakukan penandatanganan kerja sama, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kamis (24/2/2022).
Kerjasama ini terkait pelaksanaan diseminasi dan fasilitasi pendaftaran merek pelaku UMKM dan pendatangan Bidang Kekayaaan Intelektual.
Plt Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Sulawesi utara Jonny P Simamora mengatakan, hari ini ada 21 merek dagang dari pelaku UMKM di Kotamobagu yang diundang dan dilakukan penyerahan sertifikat merek dagang.
"Kami mengajak mereka di sini untuk eksis kelembagaan karena mereka juga adalah pionir-pionir dari pelaku usaha UMKM," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, pengusaha-pengusaha UMKM di kotamobagu ini bisa telindungi dari hak-hak mereka.
Proses pendaftaran merek pelaku UMKM tidak terlalu lama hanya 15 menit sertifikat sudah bisa diterbitkan.
Kegitan ini ikut dihadiri Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, Kadiv Yankumham Dr Ronald Lumbuun SH MH, Kadiv Keimigrasian Junita Sitorus, Kadiv Permasyarakatan, Bambang Haryanto.
Sekda Kotamobagu Sande Dodo MT, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperdakop-UKM) Kotamobagu Ariono Potabugadan para Pelaku UMKM.
• Pantas Angelina Sondakh Tak Mau Kembali ke Dunia Politik Jika Keluar Penjara, Ternyata Trauma
• Chord Gitar Top Topan - Safira Inema, Kunci Dasar C: Kulo Pun Angkat Tangan Atinepun Ajur Ajuran
• Warga Talikuran Minahasa Jemput Paksa Jenazah Positif Covid-19