Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Tanda Alami Gejala Omicron, 5 Derajat Gejala Covid-19, Simak Ketentuan Saat Isolasi Mandiri

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021, berikut 5 derajat gejala Covid-19:

Editor: Rhendi Umar
IST
Dokter merawat pasien virus corona di Wuhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Covid-19 di Indonesia hingga kemarin, Rabu (16/2/2022) telah mencapai 4.966.046 kasus.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan menghimbau kepada masyarakat agar taat prokes 5M dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan, virus Covid-19 varian omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta.

Namun, apabila dilihat dari gejala lebih ringan dan memiliki tingkat kesembuhan yang sangat tinggi, Pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah.

Lalu apa saja ciri-ciri gejala Omicron?

Ciri-ciri Gejala Omicron Secara Umum

Mengutip dari Instagram @kemenkes_ri, berikut gejala omicron secara umum:

- Demam

- Batuk

- Flu

- Sakit tenggorokan

5 Derajat Gejala Covid-19 Menurut Kementerian Kesehatan

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021, berikut 5 derajat gejala Covid-19:

1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Ringan

Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .

4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93%.

5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

Ketentuan Isolasi Mandiri

Menurut Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021, berikut ketentuan isolasi mandiri:

1. Usia <45 tahun

2. Tidak memiliki komorbid

3. Tanpa gejala/bergejala ringan

Syarat rumah:

1. Dapat tinggal di kamar terpisah

2. Ada kamar mandi di dalam rumah

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Isolasi Mandiri di Rumah

1. Isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak waktu pengambilan swab

2. Usia pasien isoman maksimal 45 tahun dan tidak memiliki komorbid

3. Dipantau petugas kesehatan (melalui telemedisin atau puskesmas setempat)

4. Rumah untuk isoman harus memiliki kamar atau lantai terpisah dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik.

5. Kamar mandi dalam rumah pasien terpisah dengan penghuni lain.

6. Menyiapkan alat pengukur kadar oksigen (pulse oximeter) mandiri.

7. Tetap pakai masker saat keluar kamar.

8. Berkomitmen untuk isoman sampai selesai.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Masuk Level II, Satgas Covid Mitra Minta Masyarakat Taati Prokes

Baca juga: Bupati Minahasa Keluarkan Surat Edaran PPKM Level III, Berikut Isinya 

Baca juga: Suami Sembunyikan Jenazah Istri Dua Hari di Kamar Mandi, Dibunuh Usai Cecok

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ciri-ciri Gejala Omicron, 5 Derajat Gejala Covid-19 dan Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Isoman

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved