Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Azis Syamsuddin

Nasib Azis Syamsuddin Masih Dipikir-pikir KPK Usai Divonis Hakim, Kader Partai Golkar Berikan Suap

Azis Syamsuddin akhirnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara. KPK masih pikir-pikir. Kader Partai Golkar terbukti lakukan suap korupsi.

Editor: Frandi Piring
via Kompas.com/Antara Foto M Adimaja
Azis Syamsuddin divonis hakim 3 tahun 6 bulan penjara. KPK masih dipikir-pikir. 

Azis Syamsuddin adalah politisi Partai Golkar yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.

Azis Syamsuddin lahir di Jakarta pada 31 Juli 1970.

(Azis Syamsuddin Ditahan KPK atas dugaan kasus korupsi. Divonis 3 tahun 6 bulan penjara./Azis Syamsuddin Ditahan KPK atas dugaan kasus korupsi.)

Azis Syamsuddin merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana.

Azis Syamsuddin meraih gelar masternya di bidang Finance dari University of Western Sydney, Australia dan magister hukum dari Universitas Padjajaran.

Azis Syamsuddin diketahui pernah aktif di beberapa organisasi.

Terakhir, Azis Syamsuddin tercatat sebagai Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) pada 2008 hingga 2011.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin juga aktif sebagai Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti. 

Rekam jejak

Azis Syamsuddin mengawali kariernya sebagai seorang konsultan di American International Assurance (AIA).

Setelah setahun bekerja di AIA, Azis Syamsuddin kemudian bekerja di Bank Panin sebagai Officer Development Programme.

Berhenti dari Bank Panin, Azis Syamsuddin kemudian bergabung dengan salah satu firma hukum di Jakarta.

Azis Syamsuddin juga sempat menduduki posisi Managing Partner.

Azis Syamsuddin terjun ke dunia politik dengan bergabung dengan Partai Golkar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved