Sosok Tokoh
Sosok Hakim yang Pimpin Sidang Herry Wirawan dan Memvonis Hukuman Penjara Seumur Hidup
Diketahui pelaku Herry Wirawan sempat dikabarkan akan dihukum mati dan kebiri kimia.
2. Tanah Seluas 117 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 63.750.000
1. MOBIL, TOYOTA KIJANG MINIBUS Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000
2. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 3.750.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 15.400.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 623.248.178
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 1.582.398.178
HUTANG Rp 256.944.444
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.325.453.734
Alasan Hakim Tolak Hukuman Mati dan Kebiri Kimia untuk Herry Wirawan
Terkait vonis yang dijatuhkan pada Herry Wirawan yang ternyata lebih ringan dari tuntutan jaksa, majelis hakim memiliki pertimbangan sendiri.
Hakim berpendapat hukuman mati bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).
"Berdasarkan pembelaan terdakwa, hukuman mati bertentangan dengan HAM. Dan pada pokoknya, terdakwa menyesal atas kesalahan," ujar Majelis Hakim.