Kasus Ali Kenter
Terkait Kasus Ali Kenter, Komisi III DPR RI Minta Kapolri Berikan Sanksi ke Kapolres Kotamobagu
Belum lama ini komisi III DPR RI mempertanyakan kasus ini ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
“Saat setibah tim resmob di Tumubui, saya hendak keluar untuk memanggil tim, baru bejalan sekitar 2 langkah mendekati pintu keluar, ketika saya hendak memanggil tim Resmob yang sudah berada di depan rumah dari saudara AK," ucap dia.
"Posisi kami saat itu membelakangi Pak Sehan dan AK, tiba-tiba terdengar suara dari pak Sehan berteriak dengan kata – kata Aduh,” tambahnya.
Ketika mendengar suara ‘Aduh’ dari Sehan Landjar, Kapolres langsung balik badan lagi untuk melihat keadaan Sehan Landjar.
“Saat itu saya melihat kalau dari hidung pak Sehan Landjar sudah keluar darah. Saya langsung menanyakan, kenapa ini? Rupanya digigit, langsung saya berusaha melerai, dan memisahkan lagi,” katanya.
Jadi 3 kali saya coba memisahkan mereka, tetapi yang untuk di depan mata kami ada pemukulan, itu kami tidak melihat, yang terakhir itu di belakang kami, saudara AK menggigit hidung pak SL ini, nanti kami ketahui dengan adanya suara ‘Aduh’ dari pak SL.
Dugaan kami pak AK memukul bagian hidung dari pak SL, tetapi ternyata tidak.
"Tetapi digigit, sehingga menimbulkan luka, kemudian mengeluarkan darah,” urainya.
Melihat darah yang telah mengucur dari hidung Sehan Landjar, Irham langsung mengambil tindakan.
Kami langsung memerintahkan tim Resmob untuk melakukan pengobatan awal dulu, guna mengurangi pendarahan dari hidung pak Sehan Landjar.
"Selepas itu, kami memerintahkan tim resmob untuk mengevakuasi Pak Sehan Landjar ke rumah sakit untuk dirawat dan dibuatkan visum,” jelasnya.
AK sendiri sebagai terduga pelaku penganiayaan diwaktu yang sama langsung diamankan oleh tim.
Dari situ saudara AK langsung kami bawa ke kantor polisi untuk diperiksa secara intensif.
Nah, Pak Sehan Landjar dari rumah sakit kita ajak untuk sama – sama ke Polsek, untuk membuat laporan polisi, supaya ada proses lanjutannya.
Di mana laporan itu sebagai dasar untuk proses penyidikan dan penyelidikan.
"Saat ini, yang bersangkutan dalam hal ini pak AK, sudah ditahan dan akan diproses secara serius,” tegasnya.