Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Ali Kenter

Terkait Kasus Ali Kenter, Komisi III DPR RI Minta Kapolri Berikan Sanksi ke Kapolres Kotamobagu 

Belum lama ini komisi III DPR RI mempertanyakan kasus ini ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Mantan Bupati Boltim Sehan Landjar dan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid. 

"Karena ini bagian dari komitmen kami, tentunya akan kami jaga," ucap dia. 

"Terkait dengan DPO tadi yang sudah dibahas, mohon progresnya segera dilaporkan agar menjawab suasana kebatinan dari pelapor," tegasnya. 

Sebelumnya diketahui, mantan Bupati Boltim dua periode Sehan Landjar dianiaya oleh salah satu DPO kasus tambang bernama Ali Kenter.

Sehan Landjar dianiaya dan mengalami luka dibagian hidung. 

Uniknya, pada saat kejadian penganiayaan tersebut, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid diketahui berada di lokasi kejadian.  

Sehan Landjar dianiaya oleh Ali Kenter dikarenakan masalah hutang piutang yang mencapi Rp 2 Miliar.

Kapolres Berikan Klarifikasi 

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid membenarkan jika saat kejadian penganiayaan terhadap Sehan Landjar dirinya berada di lokasi. 

Saat kejadian itu dirinya beberapa kali berupaya memisahkan dan menenangkan terduga pelaku Ali Kenter dengan Sehan Landjar

“Sudah 2 kali kami pisahkan, dan meminta agar AK dan Pak Sehan Landjar selesaikan baik-baik, karena ini masalah hutang piutang," kata dia waktu itu. 

"Untuk soal hutang piutang, kami tidak mau tahu soal itu. Tetapi kami ingatkan dan minta untuk bisa diselesaikan baik – baik, tak perlu ribut,” jelas Kapolres. 

Karena melihat situasi yang sudah kurang kondusif, Kapolres mengatakan, dirinya berinisiatif memanggil tim Resmob Polres Kotamobagu, untuk bisa merapat ke lokasi kejadian.

Namun, pihaknya juga sempat kebingungan karena rumah milik AK ini bukan hanya 1, dan ada dibeberapa tempat, untuk tempat kejadian ini terjadi di kediamannya di Kelurahan Tumubui.

“Namun, saat memanggil tim resmob untuk dapat merapat ke lokasi kejadian, tim resmob sempat salah lokasi, karena saat itu tim resmob mendatangi kediaman AK di Kelurahan Sinindian," aku dia. 

"Jadi saya monitor kembali kalau kejadiannya di tumubui, karena jaraknya tidak berjauhan, akhirnya tim resmob tiba di kediaman AK di Tumubui,” ucap Kapolres. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved