Kasus Pelecehan
Gadis 16 Tahun Jadi Korban Bejat Pasutri, Dipaksa Berbuat Hal Tak Senonoh Bersama Om dan Tantenya
Sepasang suami istri terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian akibat aktivitas seksual tak biasa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang gadis 16 tahun jadi korban bejat tante dan omnya.
Diketahui korban dipaksa berbuat tak senonoh bersama om dan tantenya.
Ternyata gadis tersebut sudah menjadi korban sejak Oktober 2021.
Baca juga: Gempa di Wilayah Dekat Sukabumi Tadi Dini Hari Pukul 03.54 WIB Kamis 3 Februari 2022, Info BMKG
Baca juga: Tanda di Tubuh Saat Covid 19 Omicron Sudah Menyerang, Ini Gejalanya
Baca juga: Akhirnya Terjawab Dewi Perssik Tak Kunjung Hamil, Bongkar Rahasia Ranjang dengan Para Mantan Suami
Foto : Ilustrasi. (istimewa)
Sepasang suami istri terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian akibat aktivitas seksual tak biasa.
Hal ini terjadi di Pelalawan, Riau.
Sepasang suami istri tersebut tega memaksa keponakannya yang masih berusia 16 tahun untuk berhubungan intim.
Sang istri diketahui mengizinkan suami berhubungan intim bertiga bersama keponakannya tersebut.
Kini pasangan suami istri tersebut telah diringkus Polres Pelalawan.
Tersangka PM (43) dan istrinya NG mencabuli keponakan mereka yang masih berusia 16 tahun.
Aksi bejat ini terbongkar setelah korban akhirnya memberikan diri menceritakan apa yang dialaminya pada keluarganya.
Diketahui korban sudah tinggal selama 7 bulan di rumah PM dan NG setelah orangtuanya bercerai dan meninggal dunia.
Korban masih memiliki hubungan keluarga, antara paman dan keponakan.
Kasat Reskrim AKP Nardy Masry Marbun SH MH, kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (2/2/2022) menjelaskan orangtua korban meninggal dunia dan kawin lagi.