Nasional
Pria Setubuhi Dua Mayat Perempuan Remaja di Hutan, Ditangkap dan Divonis Seumur Hidup
Seorang pria melampiaskan nafsu terhadap remaja yang sudah dibunuh terlebih dahulu di Kupang. Ditangkap dan divonis seumur hidup.
Editor:
Frandi Piring
Foto via samudrapost.com
Dua mayat perempuan remaja disetubuhi pria di Kupang. Yustinus divonis seumur hidup.
"Biar polisi yang hukum dia. Kami pasrah dan sudah rela anak kami meninggal di tangan tersangka," kata dia.
Sementara itu, pelaku yang merupakan sopir truk bernama Yustinus Tanaem alias Tinus mengaku menyesal dengan perbuatannya.
"Saya menyesal tapi ini sudah terjadi jadi saya akan hadapi," katanya usai rekonstruksi, Jumat (28/5/2021).
Tinus pun mengaku pasrah dengan hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.
"Apa pun hukuman yang akan diberikan, saya akan terima," ujar dia.
Tautan: Kompas.com dengan judul 'Bunuh dan Perkosa 2 Remaja Kupang, Tinus Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Ceritanya'