Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Akhirnya Terungkap Ada Korban Tewas di Sel Dalam Rumah Bupati Langkat, Wajah Penuh Bekas Luka

Sebagaimana heboh, selain ditemukannya puluhan orang di kerangkeng tersebut, lokasi itu juga sudah menuai korban tewas.

Editor: Alpen Martinus
tribun medan
Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin yang punya kerangkeng manusia di rumahnya. 

"Yang menarik adalah adanya pernyataan dari pihak keluarga bahwa mereka tidak akan pernah meminta untuk dipulangkan," tutur Edwin.

"Jadi dalam surat yang kita dapat itu menyatakan jika keluarga tidak boleh meminta tahanan keluar sebelum masa waktu sekitar 1 tahun lebih," tambahnya.

Selain itu, pihak keluarga harus menyepakati tidak akan keberatan kalau tahanan dalam sel pribadi itu sakit atau meninggal dunia.

Menurut Edwin, hal ini jelas menunjukkan kalau aksi yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif itu seolah kebal hukum.

"Pernyataan kedua menurut kami lebih luar biasa. Apabila ada hal-hal yang terjadi terhadap anak saya selama dalam pembinaan, seperti sakit atau meninggal, maka kami dari pihak keluarga tidak akan menuntut pihak pembina. Ini menunjukkan kebal hukum," ucap Edwin.

Investigasi Komnas HAM

Dari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM, kekerasan dan penganiayaan diduga terjadi di dalam kerangkeng milik Terbit.

Akibat kekerasan itulah, sejumlah orang dilaporkan tewas, tak hanya satu orang.

Padahal sebelumnya Terbit Rencana Peranginangin sempat membuat alibi kerangkeng itu digunakan sebagai panti rehabilitasi bagi para pecandu narkoba dan kenakalan lainnya.

"Cara merehabilitasi penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan yang sampai hilangnya nyawa."

"Sehingga memang jika kalau ditanya yang meninggal berapa, pasti lebih dari satu," kata Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, Sabtu (29/1/2022).

Anam menyebut para tahanan itu tewas dianiaya menggunakan benda-benda yang sudah disiapkan.

Bahkan pola penyiksaan, rentang waktu dan alat yang digunakan untuk menganiaya para tahanan sudah dikantongi Komnas HAM.

"Polanya kami dapat, medio waktunya kami dapat, infrastruktur untuk melakukan kekerasan kami dapat.

Informasi soal alat kami dapatkan dan keterangan konteks kenapa terjadi kekerasan itu juga kami dapat," tambahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved