Pengakuan JS Orang yang Ditahan di Penjara Dalam Rumah Bupati Langkat, Dapat Perlakuan Begini
Seorang warga yang merupakan penghuni penjara itu menceritakan bagaimana kehidupannya selama di dalam kerangkeng tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Kasus ditemukannya penjara di dalam rumah pribadi Bupati Langkat kian mengemuka.
Penanganan terhadap orang yang ditahan sudah dilakukan.
Seluruhnya ada 27 orang yang sudah diperiksa oleh BNN.
Baca juga: Sosok Tiorita Br Surbakti, Istri Bupati Langkat yang Urus Tahanan Dalam Rumah, Doyan Ngevlog
Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya. (kolase tribunnews)
Polisi telah melakukan evakuasi terhadap 27 orang yang berada di dalam kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, Senin (25/1/2022).
Seorang warga yang merupakan penghuni penjara itu menceritakan bagaimana kehidupannya selama di dalam kerangkeng tersebut.
Adalah JS (27), warga Namo Ukur, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
JS mengatakan, sudah empat bulang tinggal di lokasi yang ia sebut tempat rehabilitasi.
Baca juga: Bupati Langkat Ternyata tak Hanya Tahan Pengguna Narkoba di Dalam Rumah, Ini Hasil Pemeriksaan BNN
Saat pertama kali datang, ia diantar oleh keluarganya, dengan harapan bisa sembuh karena sudah tujuh tahun mengonsumsi narkoba.
Setelah sembuh dari ketergantuangan obat terlarang itu, ia berencana bisa bekerja di (pabrik) kelapa sawit milik Terbit Rencana Peranginangin.
JS mengaku, selama 4 bulan tinggal, ia mengalami perubahan yang baik karena hidupnya lebih teratur.
Di lokasi itu, ia mendapatkan makan tiga kali sehari.
Baca juga: Kejanggalan Penjara di Rumah Bupati Langkat Diungkap KPK, Beda Keterangan Polisi, Tahanan Ketakutan
Selain itu, istirahatnya juga teratur, rutin berolahrga hingga beribadah.
Biasanya makanan akan datang pada pukul 07.00 WIB, 12.00 WIB, dan 17.00 WIB.
Sementara dokter akan datang memeriksa sekaligus memberikan obat pada hari Selasa dan Rabu.