Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengakuan JS Orang yang Ditahan di Penjara Dalam Rumah Bupati Langkat, Dapat Perlakuan Begini

Seorang warga yang merupakan penghuni penjara itu menceritakan bagaimana kehidupannya selama di dalam kerangkeng tersebut.

Editor: Alpen Martinus
(TRIBUN MEDAN/HO)
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. 

Namun, kata Hadi, sejauh ini tempat yang disebut panti rehabilitasi oleh pemilik, jauh dari kata layak.

Sebab, mereka tidak memiliki tim medis untuk memeriksa seberapa layak mereka bisa dikatakan sembuh.

"Jadi semuanya betul-betul hanya melihat kondisi di lapangan. Jadi pengurus-pengurus itu tidak memiliki keahlian apapun juga dan tempat itu tidak memiliki izin," ucap dia.

Polisi dan BBN pun akan melakukan screening terhadap 27 orang yang sempat ditahan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Alfiansyah, Kompas.com/Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Penghuni Kerangkeng Rumah Bupati Langkat, Tolak Disebut Perbudakan: di Sini Supaya Sembuh

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved