Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengakuan Bupati Langkat Terkait Penjara Dalam Rumah dan Tahanannya, Sudah 10 Tahun

Polisi juga mengungkap pengakuan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin mengenai kerangkeng manusia di rumah pribadinya.

Editor: Alpen Martinus
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. 

Namun, Panca tak menjelaskan mengenapa penghuni yang direhabilitasi dalam kondisi wajah babak belur.

Kuat dugaan, mereka yang ditahan bukanlah orang yang menjalani rehab, tapi pekerja perkebunan sawit yang diduga disiksa oleh Terbit Rencana Peranginangin.

Bahkan, kata Panca, di dalam kerangkeng khusus itu ditemukan empat orang laki-laki dalam kondisi babak belur.

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," kata Panca, Senin (24/1/2022).

Saat polisi menanyakan langsung kepada Bupati Langkat, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Langkat itu berdalih bahwa penjara tersebut digunakan bagi warga binaan yang direhabilitasi.

Mereka direhabilitasi karena kecanduan narkoba.

"Ternyata dari hasil pendalaman kami, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.

Panca menyebut penjara milik Terbit Rencana Peranginangin itu sudah ada sejak 10 tahun.

Selama ini para tahanan itu direhabilitasi, lalu dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana Peranginangin.

Tak hanya itu, mereka juga dipekerjakan di rumah pribadinya.

"Yang bersangkutan menerangkan itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.

Migrant Care terima 20 laporan

Sementara itu, penyintas dan aktivis Migrant Care mengatakan telah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern di penjara khusus milik Bupati Langkat ini.

Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan perbudakan modern terhadap para pekerja kebun sawit, di kediaman pribadinya Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat.

Dari penelusuran Migrant Care terdapat dua penjara yang digunakan Terbit Rencana untuk menyiksa para pekerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved