Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Lalu-lintas di Simpang Rapak Balikpapan

Dirut Jasa Raharja, Rivan Purwantono mengatakan, para korban akan mendapatkan jaminan santunan dari Jasa Raharja.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Gryfid Talumedun
Dok. Jasa Raharja
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono memastikan seluruh korban kecelakaan lalu-lintas di Balikpapan, Jumat (21/01/2022) mendapatkan santunan lakalantas dari Jasa Raharja. 

Jasa Raharja tidak memberikan pergantian kerugian materil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi maupun kecelakaan yang disebabkan tindakan kriminal.

Menurut Rivan, para ahli waris warga yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta.

Sedangkan bagi warga yang mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan  melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.

“Jasa Raharja tengah melakukan survei kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas  dari masing - masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut,” jelas dia. (ndo)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved