Penganiayaan di Sangihe
Viral Kekerasan di Sangihe, Dokter Preysi Siby Ungkap Faktor Penyebab KDRT
Dikatakannya, ada juga faktor pengalaman masa lalu, yang bisa saja membuat seseorang pernah mendapat tindakan kekerasan.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Aldi Ponge
"Motifnya keterangan awal dari pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras dan sempat ditegur istrinya namun tidak diindahkan justru melakukan KDRT.
Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses hukum lebih lanjut, istrinya yang memposting kejadian itu juga sudah melapor di KSPKT Polres Sangihe," jelas Malonda.
Menurut Kasat Malonda kasus ini sementara dalam penyelidikan dan memastikan akan terus berproses.
Pelaku bakal dijerat UU perlindungan anak nomor 2 Tahun 2003.
Namun untuk penetapan pasal akurat akan diterapkan setelah proses penyelidikan.
Berita Terkait