Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Sangihe

Viral Kekerasan di Sangihe, Dokter Preysi Siby Ungkap Faktor Penyebab KDRT

Dikatakannya, ada juga faktor pengalaman masa lalu, yang bisa saja membuat seseorang pernah mendapat tindakan kekerasan. 

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Aldi Ponge
Dok Dr Preysi Siby Ilmuwan Psikologi
Dr Preysi Siby Ilmuwan Psikologi 

"Motifnya keterangan awal dari pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras dan sempat ditegur istrinya namun tidak diindahkan justru melakukan KDRT.

Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses hukum lebih lanjut, istrinya yang memposting kejadian itu juga sudah melapor di KSPKT Polres Sangihe," jelas Malonda.

Menurut Kasat Malonda kasus ini sementara dalam penyelidikan dan memastikan akan terus berproses.

Pelaku bakal dijerat UU perlindungan anak nomor 2 Tahun 2003.

Namun untuk penetapan pasal akurat akan diterapkan setelah proses penyelidikan. 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved