TOPIK
Penganiayaan di Sangihe
-
Setelah berhasil menganiaya 2 warga, Polres Sangihe berhasil meringkus lelaki berinisial RL (25) asal kampung Balane
-
Pria asal Balane Kecamatan Tamako berinisial RL (25) lakukan penganiayaan terhadap 2 warga di lokasi berbeda langsung di amankan Polres Sangihe
-
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kasus ini diduga dilakukan oleh lelaki berinisial MGM (32)
-
Dikatakannya, ada juga faktor pengalaman masa lalu, yang bisa saja membuat seseorang pernah mendapat tindakan kekerasan.
-
Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh melalui Kasat Reskrim IPTU Kieffer Malonda kepada sejumlah wartawan membenarkan pelaku