Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Insentif Rohaniawan Berpolemik, Ini Penjelasan Pemkot Manado

Jurani Rurubua menilai kebijakan tersebut tidak relevan karena membedakan insentif rohaniawan berdasarkan jumlah jemaat.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Pemkot Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemberian insentif bagi rohaniawan oleh Pemkot Manado menuai polemik. 

Banyak yang menyorot kebijakan tersebut tak adil karena tak merata dan tak efisien. 

Salah satu yang lantang mengkritik adalah anggota DPRD Manado dari PSI Junari Rurubua

Jurani Rurubua menilai kebijakan tersebut tidak relevan karena membedakan insentif rohaniawan berdasarkan jumlah jemaat.

"Ini bukannya salah tapi tidak relevan. Karena mereka sudah bekerja membimbing jemaat. Jika memang diberikan insentif, sebaiknya sama," katanya.

Jurani mengatakan, banyak rohaniawan yang merasa didiskriminasi. Ia merasa pula menyampaikan curahan hati para para rohaniawan.

Kabag Kesra Pemkot Manado Otniel Tewal mengatakan, perbedaan jumlah insentif berdasarkan beban kerja.

"Ini berdasarkan kajian kami, ada lima kategori," katanya Kamis (20/1/2022).

Beber dia, Kategori 1 RP 1,5 juta.

Kategori 2 RP 1,4 juta, Kategori 3 RP 1,150 juta, Kategori 4 RP 900 ribu dan 
Kategori 5 Rp 650 ribu.

Ia menegaskan insentif tersebut bukan bansos atau bantuan pembangunan.

Walikota Manado Andrei Angouw beberapa waktu lalu mengatakan, insentif diberikan berdasarkan beban kerja.

Ia berharap kebijakan itu dapat diterima warga.

Tentang Manado

Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved