Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Danu Saksi Pembunuhan di Subang Menantang Polisi: Harus yang Penting Harus

Danu menjadi saksi dari pihak keluarga korban perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2022.

Editor: Indry Panigoro
(Tribun Jabar/Youtube Kompas TV)
Danu jadi saksi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga hari ini belum terungkap siapa pelakunya.

Sosok pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2022 itu sampai saat ini belum terungkap.

Ya sampai detik ini, Kamis 20 Januari 2022 atau mencapai 156 hari, polisi belum menetapkan siapa tersangkanya.

Yang baru diumumkan polisi yakni sketsa wajah terduga pembunuh.

Sudah banyak saksi yang dimintai keterangan.

Salah satunya Danu.

Danu bahkan sering jadi sorotan publik.

Danu menjadi saksi dari pihak keluarga korban perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2022.

Bahkan ia pernah didesak kuasa hukum Yosef menjadi tersangka karena dituduh masuk ke TKP tanpa izin kepolisian.

Sejauh ini, polisi belum merilis tersangka kasus Subang tersebut.

Danu saksi pembunuhan di Subang
Danu saksi pembunuhan di Subang (Kolasetribunmanado channel youtube heri susanto/tribun jabar)

Masalah bagi Danu bukan hanya itu, hubungan dengan sepupunya Yoris Raja Amanullah, pun retak.

Setelah lama bersama didampingi pengacara dari ATS Law Firm, Danu dan Yoris berpisah.

Yoris, putra Tuti Suhartini, kemudian bergabung dengan pengacara ayahnya, Yosef Hidayah, Rohman Hidayat.

Kini, semua terasa berbeda bagi Danu.  

"Biasanya kita selalu bareng-bareng, kemana-mana selalu bareng. Sekarang sudah pisah," ujar Danu dikutip dari channel youtube Monogram Production, Kamis (13/1/2022). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved