Berita Heboh
Ini Keterangan Istri Terduga Bandar Sabu yang Setoran Rp 300 Juta ke Polrestabes Medan
Adapun uang yang mereka peroleh yakni Rp 50 juta dan Rp 600 juta yang diambil dari atas plafon kamar Jusuf.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang istri mengeluarkan uang ratusan juta demi suaminya.
Ya si wanita itu bernama Imayantii.
Imayanti adalah istri terduga bandar sabu bernama Jusuf Alias Juf.
Imayanti jadi perbincangan karena disebut-sebut menyerahkan uang Rp 300 juta kepada oknum polisi Polrestabes Medan agar dibebaskan usai didapati sabu di rumahnya, telah memberikan kesaksian di persidangan sebanyak dua kali.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan menghadirkan Imayanti dalam
Sidang perkara penggelapan uang hasil penggeledahan kasus narkoba sebesar Rp 650 juta, dengan Lima terdakwa oknum polisi Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Rabu (17/11/2021) lalu.
Imayanti selaku korban dalam perkara tersebut, mengatakan kalau Lima orang terdakwa yakni Matredy Naibaho, Toto Hartono, Dudi Efni, Marjuki Ritonga dan Rikardo Siahaan mendatangi rumahnya yang beralamat Jalan Menteng Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, sambil berteriak-teriak.
"Mereka datang, saya melihat hanya ada 4 orang saja. Terus gedor-gedor pintu, minta agar pintunya dibuka, saya pas di luar. Terus saya datangi dan saya tanya ada apa.
Terus mereka bilang kereta ini (menunjuk kereta yang terpakir) nabrak orang. Aku bilang mana ada orang baru dikeluarkan jam 12," ucapnya mengingat kejadian tersebut.
Namun, kata Imayanti para terdakwa tetap ngotot ingin masuk dan terus menggedor-gedor pintunya.
"Tapi mereka tetap memaksa ingin masuk. Saya minta kawanin tetangga saya. Dah gitu mereka mengambil linggis dan gunting besi mau maksa masuk. Karena takut akhirnya saya buka dengan kunci serap," tambahnya.
Setelah masuk, lanjut saksi, ia disuruh duduk dan para terdakwa melakukan penggeledahan tanpa didampingi Kepala Lingkungan (Kepling).
"Belum datang kepling udah dibuka. Mereka hanya nunjukin ujung surat saja. Setelah masuk mereka bongkar sana-sini. Kami hanya duduk aja. Setelah itu, tidak lama bongkar-bongkar saya disuruh ke lantai dua.
Setelah itu, dia ngambil sabu di bawa telapak meja. Ini barbut ya, karena saya dalam keadaan sakit saya bilang iya lah," katanya.
Tak lama kemudian, ia yang menjadi pemilik rumah dan tidak mengetahui peristiwa kejadian tersebut malah dibawa ke Polrestabes Medan dan ditahan selama lima malam.
"Baru saya dibawa ke Polrestabes Medan, terus sampai disana saya difoto sambil megang sabu yang tadi, saya gak mau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/istinternet-kompascomggjgfj.jpg)