Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Janda Tewas Saat Berhubungan Dua Ronde dengan Perwira Polisi, Saat Main Iptu RK Terlalu Bersemangat

Saat berhubungan ronde kedua, ternyata Iptu RK terlalu bersemangat ditambah posisi Dy tidak aman.

Editor: Indry Panigoro
(tangkapan layar youtube)
ilustrasi berhubungan (orang dalam foto bukan orang yang dimaksud dalam berita) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita meninggal dunia.

Wanita itu adalah seorang janda.

Janda itu meninggal saat berhubungan dengan oknum perwira polisi.

Janda tersebut tewas saat sedang berhubungan dengan Iptu RK.

Saat berhubungan ronde kedua, ternyata oknum polisi, Iptu RK terlalu bersemangat ditambah posisi Dy tidak aman.

Saat gairah memuncak, wanita itu jatuh dan kepala membentur tembok dengan keras hingga terjatuh dengan posisi bersujud.

Misteri kematian korban terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Korban diketahui berinisial DY seorang janda asal Kota Rantau Parapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

Saat itu, Iptu RK diamankan Propam Polda Riau lantran diduga ada kaitannya dengan kematian korban pada Jumat (18/6/2021).

Awalnya, jasad DY ditemukan di dalam Asrama Polisi (Aspol) yang ditempati oleh RK.

Ternyata, DY diketahui tewas saat tengah berhubungan badan dengan Iptu RK di dalam kamar asrama polisi.

"RK sudah memiliki istri dan keluarganya tinggal di Pekanbaru. Makanya beliau tinggal di Aspol," kata Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto dikutip dari Tribun Pekanbaru,

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (Tribun Pekan Baru)

Insiden ini berawal saat korban Dy menghubungi Iptu RK.

Saat itu, korban Ia memberitahu kepada Iptu RK dirinya sedang dalam perjalanan dari Medan, Sumatera Utara ke Pangkalan Kerinci.

Wanita itu juga ingin memperkenalkan temannya yang hendak mencari pekerjaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved