Nasional
Dilelang Malah Tidak Laku, Sulitnya Negara Rebut Aset dari Tommy Soeharto
Aset tersebut belum tentu laku dalam satu kali lelang, seperti yang terjadi dalam kasus aset putra bungsu Presiden Soeharto, Tommy Soeharto
Uang jaminan tersebut mesti disetorkan ke rekening virtual account dengan ketentuan jumlah yang disetor harus sama dengan uang jaminan, serta harus efektif diterima KPKNL Purwakarta selambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
Apabila tidak dilunasi, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetor seluruhnya ke kas negara.
Tommy Soeharto (Istimewa)
Aset Tommy Soeharto akan dilakukan lelang ulang
Karena lelang pertama tidak ada peminat, pemerintah memutuskan untuk melakukan lelang ulang atau lelang tambahan.
Kendati demikian, jadwal pelaksanaan lelang masih akan didiskusikan terlebih dahulu.
Adapun aset Tommy Soeharto yang disita satgas adalah atas nama PT Timor Putera Nasional (TPN).
Tanah yang dilelang berjumlah 4 bidang yang letaknya di daerah Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
"Sebagai upaya pengembalian utang kepada negara atas nama PT TPN dapat segera terealisasi, DJKN melalui KPKNL Jakarta V akan menjadwalkan kembali lelang atas keempat aset jaminan tersebut," beber Ani.
Adu argumen dengan pemerintah
Selain aset yang belum laku dilelang, Satgas BLBI juga beberapa kali terpantau adu argumen dengan para pengemplang.
Yang dipermasalahkan macam-macam, mulai dari besaran utang, cara perhitungannya, hingga menempuh jalur hukum atas penyitaan.
Dalam kasus Tommy, putra bungsu Soeharto itu menantang pemerintah dan menyatakan akan menempuh jalur hukum atas penyitaan aset PT TPN.
Tommy Soeharto bahkan masih lengang wara-wiri dan berbisnis dengan para pengusaha usai asetnya disita negara.
Di tengah kabar pelelangan aset, Tommy justru membangun rest area hingga lapangan golf.