Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Tak Ada Ampun, Luhut Binsar Pandjaitan Minta Erick Thohir Bubarkan PT PLN Batu Bara

Anak usaha PT PLN ini dianggap menjadi biang keladi pasokan batu bara ke pembangkit PLN seret karena sering berkontrak dengan trader

Editor: Finneke Wolajan
maritim.go.id
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Luhut Binsar Pandjaitan minta ke Erick Thohir bubarkan PT PLN Batubara

Anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) ini dianggap menjadi biang keladi pasokan batu bara ke pembangkit PLN seret karena sering berkontrak dengan trader.

Tidak ada lagi kata ampun bagi PT PLN Batu bara, sebagai anak usaha yang ditugaskan memasok pembangkit PLN.

Maka dari itu, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan akan membubarkan anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN ), PLN Batu Bara

Langkah ini sebagai upaya perbaikan tata kelola pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik milik PLN.


Erick Thohir (Kementerian BUMN)

Luhut menjelaskan, pemerintah meminta agar PLN tidak lagi melangsungkan kontrak dengan trader.

Untuk itu PLN diharuskan untuk langsung membeli batu bara dari perusahaan tambang.

"Enggak ada (lagi lewat PLN Batubara), PLN batubara kita minta dibubarin," ungkap Luhut ditemui di Kantornya, Senin (10/1/2022).

Perubahan skema pengadaan batu bara oleh PLN ini sebelumnya telah disampaikan oleh Kementerian ESDM.

Berdasarkan catatan Kontan, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, mayoritas kontrak pengadaan batu bara PLN justru dilakukan dengan perusahaan trader.

Kontrak pengadaan batu bara PLN dengan IUP OPK angkut jual porsinya mencapai 38 persen.

Sementara dengan perusahaan PKP2B hanya sebesar 31 persen.

"Ini yang tadi saya sampaikan sebagian besar dari kontrak bukan dengan perusahaan tambang.

Ini juga sering jadi kendala saat PLN butuh tambahan pasokan," kata Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Senin (15/11/2021).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved