Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tak Puas Cabuli Anak Kandung Tujuh Kali, NY Juga Rudapaksa Adik Ipar Hingga Melahirkan, Ini Faktanya

Bukan cuma anak kandung yang menjadi korban pencabulan NY (50) pria asal Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Melainkan adik ipar pun jadi korban nafsu NY

Editor: Alpen Martinus
Tangkapan layar Kompas.com
NY pelaku pencabulan anak kandung di Bantul 

Curhat ke Ibu Malah Tak Ditanggapi

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan korban berinisial F mengaku sudah menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sejak kelas 5 SD.

Ihsan mengatakan, korban sebenarnya sudah sempat menceritakan pelecehan yang dialaminya kepada ibu dan kakaknya. Namun, tidak diperhatikan dan cenderung diabaikan.

Selama ini korban tidak pernah menceritakan kasusnya kepada orang lain, hanya menceritakan pada ibu dan kakaknya.

"Korban merasa tertekan karena pelaku terus meminta kepada korban melakukan hal yang sama sehingga korban curhat atau mengirim WA kepada guru BK," kata Ihsan.

Kemudian melalui guru BK tersebut membantu F untuk mengungkap aksi bejat yang telah dilakukan ayah kandungnya.

Atas perbuatannya, Pelaku NY dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo 76E dan Ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancamannya penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Selain Anak Kandung, Adik Ipar Juga Jadi Korban Nafsu Pria di Bantul, Bayinya Diadopsi Istri Pelaku

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved