Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengantin Wanita Tewas Usai 48 Jam Bercinta Dengan Suami, Dokter Temukan Benda Ini di Organ Intim

Hubungan intim di malam pertama yang sepatutnya memberikan kebahagiaan pada kenyataannya malah berakhir mengerikan dengan kematian.

Editor: Alpen Martinus
Freepik
Ilustrasi pernikahan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID-Bulan madu biasanya dilakukan oleh pasangan suami istri yang baru saja menikah.

Momen tersebut biasanya mereka gunakan untuk membangun hubungan intim.

namun yang terjadi antar pasangan suami istri ini justru membawa maut.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Selebgram Makassar Dibunuh Teman Kencan, Hubungan Intim Dianggap Mainan


Ilustrasi malam pertama.(Ilustrasi/ pengantin (malam pertama))

Bulan madu membawa maut. Hal itu terjadi pada pasangan pengantin baru ini.

Bulan madu yang seharusnya membawa kenangan indah malah berakhir kematian untuk pengantin wanita dan tuntutan pembunuhan untuk pengantin pria.

Hubungan intim di malam pertama yang sepatutnya memberikan kebahagiaan pada kenyataannya malah berakhir mengerikan dengan kematian.

Sang istri tewas empat hari kemudian.

Malam pertama maut ini bermula saat sepasang pengantin baru melakukan maraton berhubungan intim selama 48 jam.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana: Gisel dan MYD Korban Akibat Kelalaian Sendiri, Hubungan Intim Bukan Pidana

Akibatnya, pengantin wanitanya tewas mengenaskan empat hari kemudian.

Bahkan, sang dokter pun kaget lalu membongkar fakta mengerikan yang terjadi terhadap pengantin wanita tersebut.

Ternyata, bersama pasangannya, wanita ini juga diketahui sempat melakukan hubungan intim selama 5 jam tanpa berhenti.

Namun, yang paling mengerikan lagi, adalah saat dokter menemukan benda berbahaya di organ intim pengantin wanita.

Sang pengantin pria berdalih dia sangat mencintai istrinya dan melakukan 'ritual' hubungan badan berbahaya setelah mendapat persetujuan dari sang istri.

Baca juga: Lupa Tutup Tirai Hotel, Hubungan Intim Sepasang Kekasih Jadi Tontonan Warga, Terlihat Sangat Jelas

Semua terungkap dari keterangan Ralph Jankus (52) yang diadili hari Rabu (19/6/2019) di Krefeld, Jerman.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved