Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Tabrak Lari Sejoli

Kejam, Ternyata Sejoli yang Ditabrak Lari Oknum TNI Dilempar dari Atas Jembatan

Dari hasil rekonstruksi kasus penabrakan sejoli yang dilakukan Oknum TNI. Kini terkuak hal keji yang dilakukan para Oknum TNI AD tersebut.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Jateng/Dok. Dempom IV/I Purwokerto
Proses rekonstruksi pembuangan jenazah sejoli korban kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat yang dilakukan ketiga pelaku oknum TNI di TKP pembuangan Jembatan Sungai Tajum, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Senin (3/1/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dari hasil rekonstruksi kasus penabrakan sejoli yang dilakukan Oknum TNI.

Kini terkuak hal keji yang dilakukan para Oknum TNI AD tersebut.

Ternyata setelah menabrak pasangan sejoli, kedua korban dibuang dengan cara dilempar dari atas jembatan.

Baca juga: Rombongan Presiden Beri Jalan Mobil Ambulans Viral, Ini Urutan Kendaraan yang Harus Didahulukan

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini Kamis 6 Januari 2022, Ini Daftar Wilayah Potensi Alami Cuaca Ekstrem

Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Kamis 6 Januari 2022, Ada yang Merasa Lelah karena Terlalu Banyak Bekerja

Foto : Kolonel Priyanto yang Tabrak Lari Sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg, Jabar. (Kolase Foto Tribun Banyumas/Istimewa)

Tiga oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) menjalani proses rekonstruksi pembuangan jenazah sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) yang mereka tabrak di Nagreg, Jawa Barat, lalu badannya mereka buang ke aliran Sungai Tajum, anak Sungai Serayu, di Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/1/2021).

Handi Saputra adalah warga RT 03 RW 01 Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sedangkan kekasihnya, Salsabila adalah warga RT 02 RW 07 Tegalane, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Tiga oknum TNI AD yang menjalani rekonstruksi adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh.

Dari proses rekonstruksi ini diketahui kekejian ketiganya saat membuang badan Handi Saptra dan kekasihnya, Salsabila.

Para tersangka membuang Handi dan Salsabila ke aliran Sungai Tajum dari atas jembatan yang melintang di atas sungai tersebut.

Korban pertama dibuang dengan posisi kepala terlebih dahulu di sisi barat jembatan. Di titik yang sama, korban kedua dibuang dengan posisi kaki terlebih dulu.

Setelah rekonstruksi di Nagreg, ketiganya juga menjalani reka ulang di Banyumas, tepatnya di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Senin (3/1/2022).

Sama halnya dengan di Nagreg, Jawa Barat, rekonstruksi di Banyumas ini juga dilakukan oleh Penyidik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).

Jika di Nagreg hanya berlangsung tak sampai 10 menit, reka adegan di Jembatan Menganti yang melintasi Sungai Tajum ini sedikit lebih lama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved